Suara.com - Tahun 2022 akan segera berakhir karena kita sudah memasuki bulan Oktober. Artinya, momen tahun baru akan segera tiba. Anda mungkin sudah berencana berburu kalender 2023 dan mencari tahu hari libur nasional seperti apa. Benar, kira-kira kapan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 ya?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang diteken oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, memutuskan kalender 2023 dan hari libur nasional seperti tertera di bawah ini.
Keputusan bersama mengenai kalender 2023 dan hari libur nasional ini tertuang dalam surat bernomor 1066 tahun 2022, nomor 3 tahun 2022, dan nomor 3 tahun 2022 tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2023.
Kalender 2023 dan hari libur nasional adalah sebagai berikut:
- 1 Januari Minggu Tahun Baru Masehi
- 22 Januari Minggu Tahun Baru Imlek
- 18 Februari Sabtu Isra Mi'raj
- 22 Maret Rabu Hari Suci Nyepi
- 7 April Jumat Jumat Agung
- 22 April Sabtu Hari Raya Idul Fitri
- 23 April Minggu Cuti Bersama Lebaran
- 1 Mei Senin Hari Buruh
- 6 Mei Sabtu Hari Waisak
- 18 Mei Kamis Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni Kamis Hari Lahir Pancasila
- 29 Juni Kamis Idul Adha
- 19 Juli Rabu Tahun Baru Islam
- 17 Agustus Kamis Hari Kemerdekaan
- 27 September Rabu Maulid Nabi Muhammad SAW2
- 5 Desember Senin Hari Natal
Adapun mengenai jadwal cuti bersama nasional pada tahun 2023 ditentukan sebagai berikut:
- 21 April 2023 Jum'at Cuti bersama
- 22 April 2023 Sabtu Hari raya idul Fitri 1444 hijriah
- 23 April 2023 Minggu Hari raya idul Fitri 1444 hijriah
- 24 April 2023 Senin Cuti bersama
- 25 April 2023 Selasa Cuti bersama
- 26 April 2023 Rabu Cuti bersama
- 27 April 2023 Kamis Cuti bersama
Tampak dari kalender cuti bersama idul fitri sangat panjang, sebanyak lima hari. Penting untuk disadari bahwa sewaktu-waktu bisa terjadi perubahan jadwal cuti bersama.
Demikian itu informasi kalender 2023 dan hari libur nasional.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Hari Libur Nasional, dan Cuti Bersama 2023 Ditetapkan Pemerintah Sebanyak 24 Hari
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?