Suara.com - Tahun 2022 akan segera berakhir karena kita sudah memasuki bulan Oktober. Artinya, momen tahun baru akan segera tiba. Anda mungkin sudah berencana berburu kalender 2023 dan mencari tahu hari libur nasional seperti apa. Benar, kira-kira kapan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 ya?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang diteken oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, memutuskan kalender 2023 dan hari libur nasional seperti tertera di bawah ini.
Keputusan bersama mengenai kalender 2023 dan hari libur nasional ini tertuang dalam surat bernomor 1066 tahun 2022, nomor 3 tahun 2022, dan nomor 3 tahun 2022 tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2023.
Kalender 2023 dan hari libur nasional adalah sebagai berikut:
- 1 Januari Minggu Tahun Baru Masehi
- 22 Januari Minggu Tahun Baru Imlek
- 18 Februari Sabtu Isra Mi'raj
- 22 Maret Rabu Hari Suci Nyepi
- 7 April Jumat Jumat Agung
- 22 April Sabtu Hari Raya Idul Fitri
- 23 April Minggu Cuti Bersama Lebaran
- 1 Mei Senin Hari Buruh
- 6 Mei Sabtu Hari Waisak
- 18 Mei Kamis Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni Kamis Hari Lahir Pancasila
- 29 Juni Kamis Idul Adha
- 19 Juli Rabu Tahun Baru Islam
- 17 Agustus Kamis Hari Kemerdekaan
- 27 September Rabu Maulid Nabi Muhammad SAW2
- 5 Desember Senin Hari Natal
Adapun mengenai jadwal cuti bersama nasional pada tahun 2023 ditentukan sebagai berikut:
- 21 April 2023 Jum'at Cuti bersama
- 22 April 2023 Sabtu Hari raya idul Fitri 1444 hijriah
- 23 April 2023 Minggu Hari raya idul Fitri 1444 hijriah
- 24 April 2023 Senin Cuti bersama
- 25 April 2023 Selasa Cuti bersama
- 26 April 2023 Rabu Cuti bersama
- 27 April 2023 Kamis Cuti bersama
Tampak dari kalender cuti bersama idul fitri sangat panjang, sebanyak lima hari. Penting untuk disadari bahwa sewaktu-waktu bisa terjadi perubahan jadwal cuti bersama.
Demikian itu informasi kalender 2023 dan hari libur nasional.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Hari Libur Nasional, dan Cuti Bersama 2023 Ditetapkan Pemerintah Sebanyak 24 Hari
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump