Suara.com - Tahun 2022 akan segera berakhir karena kita sudah memasuki bulan Oktober. Artinya, momen tahun baru akan segera tiba. Anda mungkin sudah berencana berburu kalender 2023 dan mencari tahu hari libur nasional seperti apa. Benar, kira-kira kapan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 ya?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang diteken oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, memutuskan kalender 2023 dan hari libur nasional seperti tertera di bawah ini.
Keputusan bersama mengenai kalender 2023 dan hari libur nasional ini tertuang dalam surat bernomor 1066 tahun 2022, nomor 3 tahun 2022, dan nomor 3 tahun 2022 tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2023.
Kalender 2023 dan hari libur nasional adalah sebagai berikut:
- 1 Januari Minggu Tahun Baru Masehi
- 22 Januari Minggu Tahun Baru Imlek
- 18 Februari Sabtu Isra Mi'raj
- 22 Maret Rabu Hari Suci Nyepi
- 7 April Jumat Jumat Agung
- 22 April Sabtu Hari Raya Idul Fitri
- 23 April Minggu Cuti Bersama Lebaran
- 1 Mei Senin Hari Buruh
- 6 Mei Sabtu Hari Waisak
- 18 Mei Kamis Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni Kamis Hari Lahir Pancasila
- 29 Juni Kamis Idul Adha
- 19 Juli Rabu Tahun Baru Islam
- 17 Agustus Kamis Hari Kemerdekaan
- 27 September Rabu Maulid Nabi Muhammad SAW2
- 5 Desember Senin Hari Natal
Adapun mengenai jadwal cuti bersama nasional pada tahun 2023 ditentukan sebagai berikut:
- 21 April 2023 Jum'at Cuti bersama
- 22 April 2023 Sabtu Hari raya idul Fitri 1444 hijriah
- 23 April 2023 Minggu Hari raya idul Fitri 1444 hijriah
- 24 April 2023 Senin Cuti bersama
- 25 April 2023 Selasa Cuti bersama
- 26 April 2023 Rabu Cuti bersama
- 27 April 2023 Kamis Cuti bersama
Tampak dari kalender cuti bersama idul fitri sangat panjang, sebanyak lima hari. Penting untuk disadari bahwa sewaktu-waktu bisa terjadi perubahan jadwal cuti bersama.
Demikian itu informasi kalender 2023 dan hari libur nasional.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Hari Libur Nasional, dan Cuti Bersama 2023 Ditetapkan Pemerintah Sebanyak 24 Hari
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok
-
Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?