Foto lama wisuda Jokowi (twitter.com/DokterTifa)
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menyatakan buku Jokowi Undercover tersebut isinya jauh dari dunia akademik, karena hanya berisi dugan-dugaan penulisnya saja.
Bahkan, Kapolri saat itu, Jenderal Tito Karnavian mengatakan, isi buku tersebut tidak sesuai dengan judul yang diberikan.
Karena buku itu, Bambang akhirnya dijerat Pasal 16 UU no. 40 tahun 2008 tentang Penghapuan Diskriminasi Ras dan Etnik, serta Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa negara.
Akhirnya Bambang Tri divonis dengan hukuman tiga tahun penjara. Meski sudah dijatuhi hukuman, Bambang masih menganggap dirinya tak bersalah dan menyatakan semua yang ia tulis dalam buku Jokowi Undercover adalah fakta.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Komentar
Berita Terkait
-
Habib Syakur Sarankan Polisi Proses Hukum Penyebar Isu yang Sebut Ijazah Presiden Jokowi Palsu
-
Tensi Politik Naik, Rocky Gerung: Bakal Reda Jika Jokowi Turun
-
Isu Ijazah Palsu Jokowi: Diviralkan Dokter Tifa, Digugat Bambang Tri, Dicuekin Gibran
-
UGM Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Habib Syakur Dorong Penyebar Hoaks Diproses Hukum
-
Dinilai Lepas dari Pemerintahan, NasDem: Kita Ingin Kawal Pak Jokowi Agar Soft Landing
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Kata-kata China soal Perdamaian AS - Iran: Kini Fokus ke Masalah Selat Hormuz
-
Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu
-
Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi
-
Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli
-
HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan
-
Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra
-
Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi
-
Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai
-
BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian
-
Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu