Suara.com - Isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi kini tengah menjadi topik hangat. Disebutkan, orang nomor satu di Indonesia itu, menggunakannya untuk pemenuhan syarat dalam Pilpres 2019 lalu.
Diketahui, isu ini sudah ada sejak tahun 2019 lalu. Putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka pun mengatakan jika hal itu selalu muncul tiap tahun. Namun, yang sekarang lebih disorot lantaran ada gugatan.
Selengkapnya terkait kronologi isu ijazah Jokowi terbaru, bisa diketahui melalui poin-poin berikut. Mulai dari diviralkan oleh seorang dokter hingga klarifikasi UGM, selaku perguruan tinggi yang namanya ada di ijazah.
Diviralkan Dokter Tifa
Isu ijazah palsu Presiden Jokowi itu kembali diviralkan oleh seorang ahli epidemologi yang juga aktif di bidang sosial, Tifauzia Tyassuma atau biasa disapa dengan nama Dokter Tifa.
Ia membuat cuitan membandingkan foto lama Presiden Jokowi yang tengah wisuda dengan foto Jokowi belakangan ini. Dokter Tifa menuding bahwa foto wisuda Jokowi terlihat seperti orang yang berbeda.
"Semoga Jokowi yang Presiden tidak pernah mengakui ini sebagai foto wisudanya ya," tulis Dokter Tifa di akun Twitternya pada Minggu (9/10/2022).
Ia yang mengklaim sebagai lulusan mata kuliah anatomi merasa tahu bahwa kedua foto itu milik orang yang berbeda. Ia juga menyebut jika memang Jokowi alumni UGM, seharusnya memiliki foto sendiri.
"Sebagai Dokter yang lulus matkul (mata kuliah) Anatomi 15 SKS pasti tahu, hidung, bibir, dan gigi di foto sebelah kanan adalah milik dua orang yang berbeda," kata Dokter Tifa.
Baca Juga: UGM Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Habib Syakur Dorong Penyebar Hoaks Diproses Hukum
"Kalau pun Jokowi adalah lulusan asli UGM, pasti punya foto wisudanya sendiri," imbuhnya.
Digugat Bambang Tri Mulyono
Penulis buku "Jokowi Under Cover", Bambang Tri Mulyono sempat melayangkan gugatan kepada Jokowi atas dugaan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022) lalu.
Surat gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Di mana isinya penggugat ingin PN Jakarta Pusat mengakui Jokowi telah melakukan perlawanan melawan hukum atau PMH.
Ini berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu. Adapun filenya, ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.
Para tergugat dalam surat itu adalah Presiden Jokowi (I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (IV).
Tag
Berita Terkait
-
UGM Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Habib Syakur Dorong Penyebar Hoaks Diproses Hukum
-
Dinilai Lepas dari Pemerintahan, NasDem: Kita Ingin Kawal Pak Jokowi Agar Soft Landing
-
Ngaku Tak Ingin Membanding-bandingkan, AHY Sebut Indonesia Lebih Sejahtera di Era SBY: Kita Butuh Perubahan!
-
Serang Balik! Hasto PDIP Diskatmat Politikus NasDem Gegara Koar-koar "Biru" Lepas dari Jokowi: Politik Rendahan
-
9 Potret Shania Adik Erina Gudono, Calon Adik Ipar Kaesang Pangarep
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi