Suara.com - Fakta-fakta baru pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs perlahan-lahan semakin terbuka jelas.
Terbaru, muncul fakta bahwa Kuat Ma'ruf memiliki peran besar pada aksi Putri Candrawathi yang melaporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo.
Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan Ferdy Sambo dkk yang dilihat di SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Dalam petikan dakwaan itu dinyatakan bahwa Kuat Ma'ruf disebut memprovokasi Putri Candrawathi untuk melapor ke Ferdy Sambo usai Brigadir J dipanggil ke kamarnya.
Mulanya Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR diminta untuk memanggil Brigadir J untuk menghadap ke kamar pribadi Putri Candrawathi di rumah Magelang.
Brigadir J mulanya sempat menolak namun kemudian mau menemui Putri Candrawathi usai dibujuk oleh Bripka RR.
Brigadir J menghadap ke kamar pribadi Putri dengan posisi duduk di lantai sementara Putri duduk di atas kasur sambil bersandar kemudian.
"RR meninggalkan Putri Candrawathi dan korban Brgadir J berdua berada di dalam kamar pribadi Putri Cabdrawathi sekira 15 (lima belas) menit lamanya," bunyi petikan dakwaan jaksa dilihat di SIPP PN Jaksel.
Usai Brigadir J keluar kamar Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf kemudian mendesak Putri untuk melapor pada Ferdy Sambo
Baca Juga: Ini Jadwal Sidang Kaisar Sambo, Ada Misteri Tiga Video Hubungan Kuat Ma'aruf dan Putri Candrawathi
“Ibu harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu," kata Kuat pada Putri.
Padahal dalam petikan dakwaan disebutkan bahwa Kuat Ma'ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya.
Dipengaruhi Kuat Ma'ruf Putri akhirnya menelpon Ferdy Sambo yang berada di jakarta pada hari Jumat dini hari tanggal 8 Juli 2022 dan menimbulkan kemarahan terhadap Brigadir J hingga terjadi pembunuhan.
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J sendiri rencanya berlangsung pada Senin 17 Oktober 2022 di PN Jakarta Selatan.
pada hari yang sama juga Putri Candrawathi, Kuat Ma'aruf, dan Bripka Ricky Rizal bakal menjalani sidang.
Sedangkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang esok harinya, Selasa 18 Oktober 2022.
Untuk sidang Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'aruf, dan Bripka Ricky Rizal akan menjalani sidang dengan Ketua Majelis hakim Wahyu Iman Santosa yang tiada lain Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk