Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunggu hasil uji laboratorium mengenai gas air mata yang ditembakkan dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa. Dalam temuannya, banyak korban mengalami gangguan kesehatan yang diduga akibat gas air mata yang ditembakkan kepolisian.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, hasil uji laboratorium itui nantinya bukan hanya terkait kandungan kimianya, melainkan dampak bagi kesehatan.
"Sebenarnya begini, kalau kita bicara soal hasil laboratorium itu kan bukan hanya sekadar kandungan kimianya, tapi analisanya terhadap kesehatan. Itu kami menunggu dari hasil uji laboratorium," kata Beka kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/8/2022) kemarin.
Lebih lanjut, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan dari hasil temuan mereka banyak korban yang meninggal dengan wajah yang membiru, mengeluarkan busa, bahkan ada yang mengalami kejang-kejang.
"Jadi, kami banyak cerita-cerita soal begitu dan terekam juga oleh teman-teman kedokteran, termasuk juga orang-orang yang mengalami kejang-kejang," katanya.
Sementara bagi korban yang selamat, Komnas HAM menemukan banyak korban yang mengalami mata merah bahkan berwarna coklat. Tak hanya itu, ditemukan juga korban yang tidak bisa melihat beberapa hari setelah kejadian naas tersebut.
"Ada bahkan, kami Senin itu bertemu dengan salah satu korban, misalnya. Dari Sabtu peristiwanya, sampai Minggu, Senin ketemu kami agak sore, itu baru saja matanya bisa melihat," ungkap Anam.
Untuk memastikan bagaimana dampak gas air mata bagi kesehatan, Anam bilang pihaknya membuka peluang memintai keterangan ahli kesehatan untuk nantinya disandingkan dengan hasil laboratorium.
"Kalau diperlukan, kami memang akan memanggil ahli kesehatan. Tapi sepanjang yang kami dapatkan dari berbagai cerita korban, kedokteran yang ada di Malang sana menunjukkan bagaimana itu berlangsung," ujarnya.
Sementara itu diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan secara medis jatuhnya korban jiwa dalam Tragedi Kanjuruhan bukan karena gas air mata. Pihaknya mengklaim karena kekurangan oksigen hingga terinjak-injak.
"Dari dokter spesialis penyakit dalam, penyakit paru, penyakit THT, dan juga spesialis penyakit mata, tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata. Tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen, karena apa? Terjadi berdesak-desakan, trerinjak-injak, bertumpuk-tumpukan mengakibatkan kekurangan oksigen," kata Dedi kepada wartawan, Senin (10/10/2022) lalu.
Dedi menyebut efek gas air mata pada dasarnya hanya akan menimbulkan iritasi. Namun, tidak sampai menyebabkan kematian.
"Sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?