Suara.com - Kapan PPPK Non-Guru dibuka? Pertanyaan seperti ini banyak ditanyakan oleh para calon pelamar yang sudah menantikan pendaftaran PPPK 2022 sejak lama. Profesi sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) ini memang masih diminati oleh banyak masyarakat.
Diketahui bahwa ASN terdiri dari PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Namun untik tahun 2022 ini seleski CPNS ditiadakan dan akan lebih difokuskan pada pendaftaran PPPK 2022.
Lantas, kapan PPPK Non-Guru dibuka? Untuk selengkapnya, berikut ini informasi jadwal pendaftaran PPPK 2022 lengkap dengan syarat pendaftaran dan formasinya yang dilansir dari berbagai sumber.
Jadwal Pendaftaran PPPK Non-Guru
BKN menyampaikan bahwa tahun 2022 ini pengangkatan PPPK fokus pada bagian tenaga honorer. Adapun pengangkatan tenaga honorer PPPK 2022 bukan hanya terbatas pada profesi guru saja, tapi juga dari tenaga kesehatan (dokter, perawat, tenaga penyuluh, bidan).
"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena menyangkut dengan tenaga horror di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” tutur Bima, dilansir AyoBandung--jaringan Suara.com.
Untuk saat ini, jadwal pendafataran PPPK non-Guru masih belum ada informasi lebih rinci dari pemerintah terkait tanggal maupun alur pendaftaran PPPK 2022.
Sambil menunggu pemerintah menerbitkan jadwal resmi pendafatran PPPK 2022, pastikan setiap calon pelamar baik untuk kategori guru, non guru maupun pelamar umum, wajib untuk membuat akun SSCASN. Adapun cara daftar PPPK 2022 yakni sebagai berikut.
1. Buka situs website sscasn.bkn.go.id
Baca Juga: Ditjen Perhubungan Darat Gelar Pengambilan Sumpah ASN, Peringatkan Agar Tak Menyimpang
2. Klik Registrasi
3. Selanjutnya isi data seperti NIK, KK, nama lengkap (tanpa gelar), tanggal lahir, tempat lahir, jenis kelamin, nomor hp, email, password
4. Kemudian upload scan KTP serta swafoto
5. Lalu, masukkan kode CAPTCHA
6. Klik submit
7. Berikutnya masuk situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dasco dan Muhadjir Effendy Bertemu, Upayakan Perpendek Masa Tunggu Jemaah Haji
-
Bank BJB Diduga 'Kondisikan' Hasil Audit BPK Terkait Pengadaan Iklan
-
Profil dan Jejak Karier Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Usulan Prabowo
-
Malam Kelam di Sungai Burung, Nelayan Muda yang Hilang Ditemukan Tak Bernyawa
-
Lingkungan Rusak Bukan karena Tak Tahu, tetapi karena Tak Dibiasakan
-
Kantor Kemenko Polkam Tak Aman? Motor Jurnalis iNews Hilang, Tak Ada CCTV di Lokasi
-
OJK Bidik Generasi Muda dan Lansia, Literasi Keuangan Masih Jadi Tantangan
-
Orang Dekat Eks PM Italia Jadi Otak Serangan Bom ke Jurnalis Investigasi Sigfrido Ranucci
-
Bos BEI Buka Suara Isu Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal
-
5 Posisi Foto Pernikahan yang Baik dan Membawa Hoki di Dalam Rumah