Suara.com - Kapan PPPK Non-Guru dibuka? Pertanyaan seperti ini banyak ditanyakan oleh para calon pelamar yang sudah menantikan pendaftaran PPPK 2022 sejak lama. Profesi sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) ini memang masih diminati oleh banyak masyarakat.
Diketahui bahwa ASN terdiri dari PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Namun untik tahun 2022 ini seleski CPNS ditiadakan dan akan lebih difokuskan pada pendaftaran PPPK 2022.
Lantas, kapan PPPK Non-Guru dibuka? Untuk selengkapnya, berikut ini informasi jadwal pendaftaran PPPK 2022 lengkap dengan syarat pendaftaran dan formasinya yang dilansir dari berbagai sumber.
Jadwal Pendaftaran PPPK Non-Guru
BKN menyampaikan bahwa tahun 2022 ini pengangkatan PPPK fokus pada bagian tenaga honorer. Adapun pengangkatan tenaga honorer PPPK 2022 bukan hanya terbatas pada profesi guru saja, tapi juga dari tenaga kesehatan (dokter, perawat, tenaga penyuluh, bidan).
"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena menyangkut dengan tenaga horror di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” tutur Bima, dilansir AyoBandung--jaringan Suara.com.
Untuk saat ini, jadwal pendafataran PPPK non-Guru masih belum ada informasi lebih rinci dari pemerintah terkait tanggal maupun alur pendaftaran PPPK 2022.
Sambil menunggu pemerintah menerbitkan jadwal resmi pendafatran PPPK 2022, pastikan setiap calon pelamar baik untuk kategori guru, non guru maupun pelamar umum, wajib untuk membuat akun SSCASN. Adapun cara daftar PPPK 2022 yakni sebagai berikut.
1. Buka situs website sscasn.bkn.go.id
Baca Juga: Ditjen Perhubungan Darat Gelar Pengambilan Sumpah ASN, Peringatkan Agar Tak Menyimpang
2. Klik Registrasi
3. Selanjutnya isi data seperti NIK, KK, nama lengkap (tanpa gelar), tanggal lahir, tempat lahir, jenis kelamin, nomor hp, email, password
4. Kemudian upload scan KTP serta swafoto
5. Lalu, masukkan kode CAPTCHA
6. Klik submit
7. Berikutnya masuk situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
8. Lengkapi data diri yang masih kosong
9. Pilih jenis seleksi, jenis formasi, instansi, pendidikan, dan jabatan
10. Selanjutnya, unggah berkas/dokumen dan cek resume
11. Setelah itu, menceetak kartu informasi akun serta kartu pendaftaran akun.
Untuk formasi PNS dan PPPK yang akan dibuka tahun 2022 ini berdasarkan SK (Surat Keputusan) MenPAN-RB No 264 Th 2022 yakni sebagai berikut:
1. Pemerintah Pusat
Guru: 45.000 formasi
Dosen: 20.000 formasi
Tenaga Kesehatan: 3.000 formasi
Jabatan Teknis: 25.554 formasi
2. Pemerintah Daerah
Guru: 758.018 formasi
Jabatan fungsional (bukan guru): 184.239 formasi
3. Sekolah Kedinasan
Sekolah Kedinasan juga dikabarkan akan membuka pendafatran CASN yang menyediakan 8.941 formasi
4. Papua dan Papua Barat
Bagi putra-putri Papua dan Papua Barat, pendaftaran CASN juga akan dibuka yang tersedia untuk untuk 41.376 formasi.
Demikian ulasan mengenai kapan PPPK Non-Guru dibuka lengkap dengan syarat pendaftaran PPPK 2022 dan formasinya yang penting diketahui para pelamar. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Bareskrim Pertemukan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Pekan Ini, Kasus Berujung Damai?
-
Roy Suryo Bongkar 4 Kejanggalan Fatal Ijazah Gibran: Ini Kan Dagelan Srimulat!
-
Siap-siap Cek Nama! 1.000 Calon Petugas Damkar DKI Diumumkan Rabu Ini
-
Tersangka Kasus CSR BI-OJK Satori dan Heri Gunawan Dipanggil KPK, Langsung Ditahan?
-
BSU September 2025 Cair? Jangan Salah Info! Cek Status Penerima Rp600 Ribu di Sini Pakai NIK KTP
-
Bareskrim Periksa YouTuber Resbobb dan Bigmo Terkait Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Namanya Meroket di Bursa Calon Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Akhirnya Buka Suara: Tidak Benar!
-
Geger Cesium-137! KLH Segel Pabrik di Serang yang Diduga Cemari Udang Ekspor, Sanksi Pidana Menanti
-
Cegah Penjarahan Terulang, Komisi XIII Dorong Kemenkum Perbanyak Program Sadar Hukum untuk Rakyat
-
Tiga Mahasiswa Hilang saat Demo Agustus, Polda Metro: Belum Ada Laporan, Posko Dibuka 24 Jam