3. Serahkan dokumen/berkas persyaratan yang dibutuhkan
4. Tunggu untuk pembuatan kartu kuning
5. Kamu akan dipanggil jika kartu sudah tercetak
6. Selanjutnya menuju bagian legalisasi untuk proses melegalisasi kartu kuning yang kamu punya
Sebelum membuat kartu kuning, pastikan kamu sudah mempersiapkan syarat-syarat dokumen yang dibutuhkan dengan mengecek laman resmi Dinas Ketenagakerjaan masing-masing wilayah kabupaten/kota. Adapun syarat-syarat dokumennya sebagai berikut:
Syarat Dokumen Pembuatan Kartu Kuning
1. Fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi Kartu Keluarga
Baca Juga: 4 Pemain Persib Ini Teracam Sanksi Jika Dapat Kartu Kuning Lagi
4. Fotokopi Akta Kelahiran
5. Surat pengalaman kerja (bagi yang memiliki)
6. Sertifikat kompetensi (bagi yang memiliki)
7. File foto ukuran 3x4 latar belakang merah
Demikian ulasan mengenai cara membuat kartu kuning untuk pelamar kerja secara online lengkap dengan syarat-syarat dokumen yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?