Suara.com - Kasus peredaran narkoba yang menyeret eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dan empat anggota Polri membuat buruk citra kepolisian.
Keterangan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra saat konferensi pers, Sabtu (15/10/2022). "Membuat citra Polri menurun," kata Zulpan.
Menurut Zulpan, seorang polisi sama sekali tidak pantas melakukan tindakan tersebut. Para pimpinan Polri, kata Zulpan, tidak akan segan-segan menghukum bagi para siapapun yang terlibat dalam tindakan pelanggaran.
"Ini memang tidak selayaknya dilakukan oleh mereka-mereka yang bertugas di Kepolisian," ujar Zulpan.
Untuk diketahui, dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa, Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang tersangka termasuk Irjen Teddy.
Ada lima orang polisi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu yakni eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, anggota Satresnarkoba Polres Jakbar Aipda AD. Lalu Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara.
Sementara itu, ada pula 6 warga sipil yang ikut ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Cegah Warga Terobos Rel, Korlantas Siapkan ETLE dan Personel untuk Awasi Perlintasan Kereta Rawan
-
LRT Jakarta Fase 1B Masuk Tahap Uji Coba, Jalur Velodrome-Pasar Pramuka Mulai Dites
-
33 Tahun Pembunuhan Marsinah, Dian Septi Soroti Pola Militerisme dan Penjinakan Gerakan Buruh
-
Korupsinya Pengaruhi Kualitas Pendidikan, Jadi Alasan Eks Direktur SD Divonis 4 Tahun Penjara
-
Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih
-
Update Kebakaran Apartemen Mediterania: Pemadaman Tuntas, Tim Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban
-
Wajib Tahu! 8 Hak Pekerja Perempuan yang Dijamin UU tapi Sering Diabaikan Perusahaan
-
Korupsi Chromebook, Eks Direktur SD Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara
-
Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?