Deli.suara.com - Pemerintah tengah mempersiapkan untuk pencairan BSU Tahap 6 2022. Pastikan nama Anda terdaftar dalam program ini, agar bisa menerima uang sebesar Rp 600 ribu.
BSU merupakan program bantuan dari pemerintah khusus untuk pekerja yang memenuhi syarat dan terdampak kenaikan BBM.
Kapan pencairan BSU tahap 6 ? Untuk jadwalnya sendiri tergantung dari pihak Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Sampai saat ini, kedua belah pihak tengah mempersiapkan untuk proses pencairan kepada penerima.
Akan tetapi, dipastikan seluruh nama yang terdaftar sebagai penerima bantuan bisa mencairkan dana sebesar Rp 600 ribu. Maka dari itu, segera cek nama Anda apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Untuk menerima bantuan ini, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi diantaranya.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta program jaminan BPJS Ketenagakerjaan aktif s/d Juli 2022
- Gaji di bawah Rp 3,5 juta
- Bukan PNS, TNI atau Polri
Baca Juga: Namamu Terdaftar ? Segera Cek Nama Penerima BSU Tahap 6 Melalui Link Ini
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Jika Anda memenuhi syarat dan tidak terdaftar, bisa melapor ke Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan. Apabila terdaftar, Anda bisa melakukan pencairan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Cara Pencairan BSU Tahap 6
- Pertama, buka website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Kemudian gulir ke bawah menuju bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Lalu isi data diri yang dibutuhkan sesuai kolom yang tersedia.
- Jika merasa datanya sudah benar, klik tombol Lanjutkan.
- Tunggu sistem akan mencari data sesuai yang Anda masukkan. Jika data yang Anda masukkan merupakan penerima BSU, akan muncul notifikasi “Anda termasuk dalam kriteria calon penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”.
- Kemudian Anda bisa memasukan data rekening Bank Himbara dengan menekan tombol "Update Rekening Disini"
- Tunggu proses validasi, Anda bisa rutin mengecek melalui laman kemnaker.go.id. Dana akan dicairkan ke Bank Himbara yang telah Anda masukkan jika memang berhak untuk menerima.
Penerima BSU tahap 6 sekarang sudah bisa mengecek statusnya. Jika memang terdaftar, tinggal menunggu jadwal pencairannya untuk menerima uang sebesar Rp 600 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
FIFA Jawab Isu Keamanan Piala Dunia 2026 Meksiko Pasca Tewasnya Gembong Kartel El Mencho
-
BRI Cepu Gelar Program SERU: Setor Tunai Rp20 Juta Via CRM, Langsung dapat Minyak Goreng Gratis!
-
Tomas Trucha Bongkar Penyebab PSM Makassar Sulit Menang Meski Kuasai Kotak Penalti Persebaya
-
Akurasi Persebaya Surabaya Buruk Meski Menang, Bernardo Tavares Soroti 20 Tembakan Tanpa Hasil
-
Penerima Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Negara karena Tak Mengabdi, Per Orang Rp 1-2 Miliar
-
Horor di Tol Kaligawe: 6 Debt Collector Brutal Ditangkap Usai Coba Rampas Mobil Berisi 5 Wanita!
-
Bos LPDP: Anak Pejabat Boleh Terima Beasiswa
-
Jadwal Imsak dan Subuh Surabaya Hari Ini 26 Februari 2026, Cek Panduan Resmi Kemenag
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3