Deli.suara.com - Pemerintah tengah mempersiapkan untuk pencairan BSU Tahap 6 2022. Pastikan nama Anda terdaftar dalam program ini, agar bisa menerima uang sebesar Rp 600 ribu.
BSU merupakan program bantuan dari pemerintah khusus untuk pekerja yang memenuhi syarat dan terdampak kenaikan BBM.
Kapan pencairan BSU tahap 6 ? Untuk jadwalnya sendiri tergantung dari pihak Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Sampai saat ini, kedua belah pihak tengah mempersiapkan untuk proses pencairan kepada penerima.
Akan tetapi, dipastikan seluruh nama yang terdaftar sebagai penerima bantuan bisa mencairkan dana sebesar Rp 600 ribu. Maka dari itu, segera cek nama Anda apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Untuk menerima bantuan ini, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi diantaranya.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta program jaminan BPJS Ketenagakerjaan aktif s/d Juli 2022
- Gaji di bawah Rp 3,5 juta
- Bukan PNS, TNI atau Polri
Baca Juga: Namamu Terdaftar ? Segera Cek Nama Penerima BSU Tahap 6 Melalui Link Ini
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Jika Anda memenuhi syarat dan tidak terdaftar, bisa melapor ke Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan. Apabila terdaftar, Anda bisa melakukan pencairan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Cara Pencairan BSU Tahap 6
- Pertama, buka website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Kemudian gulir ke bawah menuju bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Lalu isi data diri yang dibutuhkan sesuai kolom yang tersedia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalur Sitinjau Lauik, Sopir Terluka Usai Banting Setir ke Selokan
-
UMR Naik, Tapi Hidup Tetap Berat: Kenapa Rasa Cukup Masih Jauh?
-
Tatapan Shaquille Adik Lula Lahfah ke Rebecca Klopper Jadi Sorotan, Auto Dijodoh-jodohkan
-
Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!
-
Sandy Walsh Ukir Sejarah, Jadi Pemain Pertama Indonesia yang Juara Liga Thailand
-
3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan
-
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026: Link, Syarat dan Posisi yang Dibutuhkan
-
Geger WNA Asal China Punya KTP Indonesia, Modus Licik 'Ubah Usia' Terbongkar di Makassar
-
Calon Pengantin Pria Ternyata Perempuan, Ketahuan Gara-Gara Uang Panai Rp250 Juta
-
Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan