Suara.com - Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, mempertanyakan kembali janji Febri Diansyah yang dikatakan saat awal bergabung sebagai tim kuasa hukum dari Ferdy Sambo.
Tak hanya menyentil janji mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK), ia juga menyinggung keobjektifan Rasalama dalam membela klien.
Hal ini dilontarkan oleh Martin saat menjadi salah satu narasumber dalam acara acara Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Kamis (20/10/22).
Martin mengungkapkan jika apa yang dilakukan oleh Febri dan Rasamala sangatlah memalukan.
"Di awal rekan kita Febri dan Rasamala ketika bergabung, mereka mengatakan bahwa mereka akan membela terdakwa secara objektif, tidak akan menyalahkan yang benar dan membenarkan yang salah," kata Martin.
"Lalu, setelah beberapa hari atau minggu, mereka melakukan press release dan merubah apa yang sebelumnya telah di-iya-kan oleh kliennya menjadi suatu rumusan pembelaan yang arahnya jauh cukup berbeda," imbuh Martin.
Ia lantas mempertanyakan tindakan mana yang menunjukan bahwa keduanya menepati janji yang telah dikatakan saat awal bergabung sebagai tim kuasa hukum.
"Saya sempat berpikir-pikir, di mana cara dua rekan ini yang melakukan itu, kalau benar-benar mau profesioanal," terang Martin.
Dalam dialognya, Martin melontarkan sarkasme jika ternyata yang maksud dari janji Febri adalah membuat Ferdy Sambo bebas dari dakwaan.
Baca Juga: Dibongkar Pengacara, Buku Hitam Ferdy Sambo Ternyata Isinya Informasi Penting hingga Singgung Polri
"Ternyata sekarang terjawab, apa yang mereka maksud dengan objektif, dan tidak membenarkan yang salah dan membenarkan yang benar itu adalah ingin membebaskan Ferdy Sambo," pungkasnya.
Janji Febri Diansyah Saat Bergabung dalam Tim Kuasa Hukum
Dalam wawancaranya bersama para wartawan, Febri menjanjikan beberapa hal sebagai pengacara yang membela Ferdy Sambo.
Pertama, ia berjanji untuk menangani kasus secara objektif.
"Saya menerima permintaan menjadi kuasa hukum dan berkomitmen untuk mendampingi hak tersangka dalam perkara ini secara objektif," ujar Febri.
Kedua, Febri berjanji tidak akan membabi buta saat mendampingi klien. Menurutnya, hal tersebut manjadi penting agar hukuman yang nanti dijatuhkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan berkeadilan.
Tag
Berita Terkait
-
Dibongkar Pengacara, Buku Hitam Ferdy Sambo Ternyata Isinya Informasi Penting hingga Singgung Polri
-
Tetap Keukeuh Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Magelang, Pengacara Beberkan 4 Bukti
-
Tidak Langsung Menerima, Febri Diansyah Ungkap Alasan Mau Membela Putri Candrawathi
-
Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo, Berisi Informasi Penting Polri?
-
Geng Ferdy Sambo Gemetar Lihat Brigadir J Masih Hidup di Menit 17:07 sampai 17:11 WIB, Adik Angkat Pangkat Jendral Turun Gunung
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?