Suara.com - Tahukah Anda, melakukan sedekah diiringi dengan hati yang ikhlas, akan membuat harta kita menjadi lebih berkah. Lantas bagaimana hitungan sedekah dalam Islam?
Anjuran sedekah sudah jelas dalam Islam. Jangan takut miskin karena bersedekah, justru Allah SWT menjanjikan kepada para umatnya balasan yang lebih atas sedekah yang mereka keluarkan. Hal ini dijelaskan di dalam Al-Qur’an sebagai berikut:
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah SWT adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah SWT melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui", (QS Al-Baqarah: 261).
“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah SWT, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati", (QS Al-Baqarah: 262).
Sedekah itu adalah amalan yang sangat mulia, yang mana ganjaran dari amalan ini tidak lain adalah pahala yang melimpah. Sesungguhnya secara umum pengertian sedekah adalah semua amal baik, baik itu infak, zakat, tasbih, bahkan sekadar senyum pun bernilai sedekah. Lantas, bagaimana hitungan sedekah dalam Islam yang bersumber dari gaji bulanan?
Hitungan Sedekah dalam Islam
Kewajiban sedekah dari gaji (zakat profesi), para ulama sandarkan kepada beberapa dalil di antaranya adalah surat Al-Baqarah ayat 267 yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik…”. Di antara makna dari “usahamu” adalah gaji bulanan.
Lalu, bagaimanakah hitungan sedekah dalam Islam dari gaji bulanan (zakat profesi) yang harus dikeluarkan?
Nisab zakat profesi:
Penting untuk diketahui, apakah kita sudah wajib mengeluarkan zakat profesi atau belum, nisab zakat profesi disetarakan dengan nisab zakat hasil tani atau perkebunan yaitu sebesar 520 Kg pangan pokok. Jika di Indonesia, maka disetarakan dengan harga beras pada saat gajian.
Contohnya : 520 Kg x 8000 (harga beras standar) = Rp 4.160.000
Jika penghasilan bulanan setelah dikurangi utang dan cicilan senilai atau lebih dari nominal di atas (Rp 4.160.000), maka Anda wajib membayar zakat.
Cara hitung sedekah dari gaji (zakat profesi)
Zakat pertanian dikeluarkan setiap panen, maka zakat profesi pun di keluarkan setiap kali menerima gaji.Rumus hitungannya adalah sebagai berikut:
(Total gaji – Utang/cicilan) x 2,5% = Zakat yang harus dikeluarkan.
Berita Terkait
-
Pakai Logika Sedekah Wirda Mansur, Putri Ulama Itu Diminta Iklaskan Mobil Barunya Agar Dapat 10 Mobil Baru
-
Wirda Mansur Sedekah 140 Juta Dapat Mobil Harga Rp1,4Miliar Disentil Kalis Mardiasih: Kekayaan Gak Boleh Ditimbun
-
Pamer Sedekah Apakah Termasuk Riya? Buya Yahya: Ada Artis Berbagi Kebaikan, Itu Bukan Urusan Anda
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka