Suara.com - Seorang siswi yang meninggalkan bayi yang dilahirkan di bak toilet kamar mandi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tulungagung.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan bahwa siswi tersebut mengaku meninggalkan bayinya yang masih hidup di toilet.
"Pelaku ini mengaku meninggalkan bayinya dalam kondisi masih hidup di TKP (toilet)," katanya pada Jumat (22/10/2022).
Siswi tersebut mengaku tidak bermaksud membunuh janin yang dilahirkannya. Namun, perbuatan siswi salah satu SMK itu menyebabkan bayi yang dilahirkannya meninggal.
Ia dijerat Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurungan 15 tahun penjara.
Polisi tidak melakukan penahanan karena yang bersangkutan masih di bawah umur. Sementara itu, kondisi psikologis siswi tersebu juga terpukul, malu, dan takut dipenjara.
Berdasarkan pengakuannya, ia berharap bayi yang ditinggalkannya di kamar mandi bisa ditemukan dan dirawat orang lain.
Sebelumnya, sesosok mayat bayi perempuan ditemukan di kamar mandi perempuan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, di Desa Beji Kecamatan Boyolangu, Rabu (19/10).
Bayi itu ditemukan oleh staf dinas dalam penampungan air kloset duduk sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Malu, Siswi SMK Lahirkan dan Tinggalkan Bayinya di Toilet Disdik Tulungagung
Tak berselang lama, pelaku diamankan setelah polisi melihat rekaman CCTV dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.
"Saat ini terduga pelaku masih dalam pengawasan polisi," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Malu, Siswi SMK Lahirkan dan Tinggalkan Bayinya di Toilet Disdik Tulungagung
-
Dinkes Kota Madiun Minta Apotek Setop Dulu Penjualan Obat Sirup
-
Cek Menstruasi hingga Larang Siswa Nasrani Pakai Ruangan, Kepala SMA N 1 Malang Didemo Siswa
-
Larangan Jual Obat Sirup Anak, Walkot Mojokerto Sidak Apotek
-
Pilu, Bayi Ditolak Keluarga, Diduga Hasil Ibu Diperkosa Kakek Sendiri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?