Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Polri mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak di Tanah Air.
Permintaan Polri untuk mengusut kasus tersebut merupakan kesepakatan hasil koordinasi dengan beberapa kementerian, kata Muhadjir Effendy.
Muhadjir Effendy saat diwawancarai di sela-sela meninjau lokasi pengungsian warga terdampak longsor di Gang Barjo, Kebon Kelapa, Kota Bogor, Jawa Barat, di Masjid Jami Nurul Ikhlas Jalan Veteran, Sabtu (22/10/2022), mengatakan pengusutan perlu dilakukan karena berdasarkan data awal bahan baku obat sirop yang menyebabkan ratusan anak Indonesia gagal ginjal akut diimpor dari sebuah negara yang justru tidak terkena kasus ini.
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, BPOM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian dan kita telah mendapatkan masukan dari semua pihak. Tadi malam saya sudah telepon Pak Kapolri agar kasus gagal ginjal akut ini diusut dan ditelaah kemungkinan ada tidaknya tindak pidana," jelasnya.
Muhadjir menyebutkan ada tiga negara importir bahan obat sirop, yakni Indonesia dengan kasus terbanyak di atas 100 orang anak yang diperkirakan akan terus bertambah, negara Zambia di Afrika Selatan sebanyak 70 kasus, dan Nigeria di Afrika Barat berjumlah 25 kasus.
Pemerintah, kata Muhadjir, akan menelisik ke bagian yang paling hulu dari mulai asal bahan baku obat sirup itu, bagaimana proses masuk ke Indonesia, dan terdistribusi pabrik-pabrik farmasi mana serta macam-macam produk yang dihasilkan dari bahan tersebut.
Muhadjir menyatakan pemerintah segera menetapkan status terkait ada pelanggaran atau tidak, dan jika ada masuk dalam kategori pidana atau tidak. Kasus ini sangat penting karena menyerang anak-anak di bawah umur, terutama umur 10 tahun ke bawah dengan rata-rata 1-6 tahun yang merupakan sumber daya manusia (SDM) berharga di masa depan.
"Bagi kita, satu korban, bukan tak ternilai karena itu kita berharap kalau ada pelanggaran harus ditindak secara tegas," katanya.
Ia mengungkapkan hingga saat ini belum diketahui bagaimana dampak bagi mereka yang belum sembuh karena serangannya pada organ yang paling vital. Pemerintah tidak ingin kasus ini terulang kembali sehingga apa pun status hasil pengusutan kasus bahan baku obat sirop dalam kasus gagal ginjal ini yang terpenting adalah penanganan cepat.
Baca Juga: Ratusan Anak Gagal Ginjal, Menko PMK Minta Polri Usut Kasus Tindak Pidana Impor Obat Sirop
Sebelumnya Kementerian Kesehatan telah mengumumkan sebanyak 102 merek obat sirop yang dikonsumsi para pasien gagal ginjal akut progresif atipikal ("acute kidney injury"/AKI) di Indonesia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam agenda konferensi pers terkait AKI yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Jumat (21/10) mengatakan Kemenkes telah mendatangi 156 rumah pasien dan ada 102 obat sirop yang ada di lemari keluarga anak yang terkena kasus gagal ginjal akut. Data tersebut, kata Budi, telah diminta Presiden Joko Widodo untuk dibuka kepada publik.
Menkes Budi mengatakan seluruh produk obat sirop tersebut terbukti secara klinis mengandung bahan polyethylene glikol yang sebenarnya tidak berbahaya sebagai pelarut obat sirop selama penggunaannya berada pada ambang batas aman.
Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau "Tolerable Daily Intake" (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.
Namun, jelas Budi, kalau formula campurannya buruk, polyethylene glikol bisa memicu cemaran seperti Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG), dan Etilen Glikol Butil Ether (EGBE). Polyethylene glikol adalah pelarut tambahan yang jarang dicatat dalam informasi produk obat.
Daftar obat sirop tersebut merupakan hasil telisik Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan organisasi profesi terkait tentang kejadian AKI di Indonesia sejak September 2022.
Oleh sebab itu, Menko PMK Muhadjir mengimbau agar aman, maka masyarakat lebih baik tidak mengonsumsi obat sirop sebelum dinyatakan aman oleh pemerintah. Obat-obat sirop yang beredar sementara ditarik hingga ada kepastian pengusutan kasus gagal ginjal akut.
"Terkait obat sebetulnya sudah ada 'list' sekian ratus obat saya tidak hafal, dari sekian ribu jenis obat yang berbentuk sirop. Tapi untuk masyarakat perlu saya imbau lebih baik hindari saja semua obat yang berbentuk sirop, kecuali obat sirop yang selama ini sudah diminum dan atas resep dokter. Jangan sekali-kali membeli obat sirop tanpa resep dokter," katanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Terpopuler Kesehatan: Covid-19 Subvarian XBB Terdeteksi di Indonesia, Cara Pengobatan Gagal Ginjal Akut Misterius
-
Pemprov DKI Libatkan PKK dan Posyandu Edukasi Pencegahan Gagal Ginjal Akut Anak
-
Ratusan Anak Gagal Ginjal, Menko PMK Minta Polri Usut Kasus Tindak Pidana Impor Obat Sirop
-
Obat Sirup yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut, Cek Daftar 91 Obat Berikut
-
Fakta Terkini Gagal Ginjal Akut Misterius: Disebabkan Kalsium Oksalat, Obat Penawar Sudah Ditemukan?
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis