Suara.com - Kartu prakerja masih menjadi salah satu solusi untuk masyarakat mendapatkan dukungan finansial dan pendidikan kerja. Kalau Anda sudah mengincar kartu prakerja gelombang 47, berikut cara daftar kartu prakerja gelombang 47 untuk Anda. Informasi selengkapnya juga bisa dibuka di prakerja.go.id.
Tahap Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47
Dikutip dari prakerja.go.id berikut tahap pendaftaran kartu prakerja. Anda harus melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu kalau sudah berhasil, lakukan langkah-langkah berikut.
1. Login ke akun Anda.
2. Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.
3. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda.
4. Klik Lanjut.
5. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah selesai
6. Masukkan alamat sesuai KTP
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka! Segera Daftar di Prakerja.go.id
7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah benar dan sesuai, kalau belum sesuai, Anda harus menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
8. Lanjutkan ke verifikasi foto e-KTP
9. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar
10. Pastikan Anda mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP
11. Sesuaikan foto yang diambil dengan memperhatikan panduan
12. Jika foto KTP sudah susuai ketentuan, klik Gunakan Foto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran
-
Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras
-
Mencekam! Israel Bak Neraka, Api di Mana-mana Setelah Dirudal Kiamat Iran
-
Serangan Air Keras Aktivis KontraS Disorot PBB, Wamen HAM Desak Polisi Percepat Penyelidikan
-
Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda Sebelum Lebaran
-
Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau
-
Pasukan Khusus Iran Target Bunuh Benjamin Netanyahu, Sampai Lihat Bukti Mayatnya