Suara.com - Kartu prakerja masih menjadi salah satu solusi untuk masyarakat mendapatkan dukungan finansial dan pendidikan kerja. Kalau Anda sudah mengincar kartu prakerja gelombang 47, berikut cara daftar kartu prakerja gelombang 47 untuk Anda. Informasi selengkapnya juga bisa dibuka di prakerja.go.id.
Tahap Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47
Dikutip dari prakerja.go.id berikut tahap pendaftaran kartu prakerja. Anda harus melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu kalau sudah berhasil, lakukan langkah-langkah berikut.
1. Login ke akun Anda.
2. Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.
3. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda.
4. Klik Lanjut.
5. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah selesai
6. Masukkan alamat sesuai KTP
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka! Segera Daftar di Prakerja.go.id
7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah benar dan sesuai, kalau belum sesuai, Anda harus menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
8. Lanjutkan ke verifikasi foto e-KTP
9. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar
10. Pastikan Anda mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP
11. Sesuaikan foto yang diambil dengan memperhatikan panduan
12. Jika foto KTP sudah susuai ketentuan, klik Gunakan Foto
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Jadi Juaranya Hemat! ShopeePay 11.11 Tawarkan Gratis Admin dan Promo Transaksi Harian Menarik
-
Rebut Poster Pendukung Delpedro Cs, Kapolsek Pasar Minggu: Kami Jaga Muruah Persidangan!
-
Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara