Suara.com - Kartu prakerja masih menjadi salah satu solusi untuk masyarakat mendapatkan dukungan finansial dan pendidikan kerja. Kalau Anda sudah mengincar kartu prakerja gelombang 47, berikut cara daftar kartu prakerja gelombang 47 untuk Anda. Informasi selengkapnya juga bisa dibuka di prakerja.go.id.
Tahap Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47
Dikutip dari prakerja.go.id berikut tahap pendaftaran kartu prakerja. Anda harus melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu kalau sudah berhasil, lakukan langkah-langkah berikut.
1. Login ke akun Anda.
2. Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.
3. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda.
4. Klik Lanjut.
5. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah selesai
6. Masukkan alamat sesuai KTP
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka! Segera Daftar di Prakerja.go.id
7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah benar dan sesuai, kalau belum sesuai, Anda harus menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
8. Lanjutkan ke verifikasi foto e-KTP
9. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar
10. Pastikan Anda mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP
11. Sesuaikan foto yang diambil dengan memperhatikan panduan
12. Jika foto KTP sudah susuai ketentuan, klik Gunakan Foto
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu