Suara.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 47 telah dibuka. Lantas, bagaimana cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 47?
Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan kompensasi.
Peserta yang lolos Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan pelatihan atau pembekalan dari kompetensi kerja dan kewirausahaan. Tak hanya itu, peserta juga mendapatkan insentif yang akan diberikan secara non-tunai.
Bagi para peserta yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, dapat mendaftar pada gelombang 47 dengancara klik menu "Gabung Gelombang."
Namun, apabila Anda baru pertama kali mendaftar program ini, silakan kunjungi laman https://www.prakerja.go.id/ terlebih dahulu.
"Yang dari kemarin udah pada nanyain, sekarang langsung menuju dashboard Kartu Prakerja dan klik 'Gabung Gelombang' ya, jangan sampai kelewatan! Buat kamu yang belum daftar, langsung daftar di web www.prakerja.go.id dan selesaikan proses pendaftarannya," tulis akun @prakerja.go.id.
Sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut syarat daftar Kartu Prakerja untuk para pelamar.
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara buat akun Prakerja
Selanjutnya, untuk mendaftar,Anda harus memiliki akun Kartu Prakerja terlebih dahulu dengan langkah-langkah berikut:
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka! Ini Link Prakerja.go.id hingga Syarat Calon Pendaftar
• Buka browser di perangkat Anda.
• Kemudian, buat akun melalui situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
• Masukkan alamat email dan juga password yang terdiri dari 6 karakter lalu konfirmasi password.
• Klik centang pada pernyataan di bawah "Ulangi Password", setelah itu klik Daftar.
• Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang telah didaftarkan pada situs Prakerja untuk melakukan verifikasi.
• Jika sudah melakukan verifikasi, maka proses pendaftaran berhasil dan Anda dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI