Suara.com - Ada pemandangan berbeda ketika Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (26/10/2022) hari ini. Selain tak lagi mengenakan kemeja batik, dia juga terlihat tak lagi membawa buku catatan berwarna hitam.
Pantauan jurnalis Suara.com, Ferdy Sambo memasuki ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.47 WIB. Dia hanya duduk dengan melipat kedua tangannya ketika duduk di kursi terdakwa.
Setelan Sambo berbeda dengan dua sidang sebelumnya yang dia jalani. Pada agenda pembacaan surat dakwaan dan pengajuan nota keberatan, Sambo tampak mengenakan batik.
"Saudara terdakwa sehat hari ini," tanya hakim ketua Wahyu Iman Santosa.
"Sehat yang mulia," jawab Sambo.
Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan yang diajukan tim kuasa hukum Ferdy Sambo. Alasannya, karena eksepsi yang diajukan tidak berdasar hukum.
"Kami JPU memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa memutuskan untuk menunda persidangan. Persidangan akan dilanjutkan pada Rabu (26/10/2022) pekan depan dengan agenda putusan sela.
"Dijadwal putusan sela tanggal 26 Oktober," kata Wahyu.
Baca Juga: Jalani Sidang Putusan Sela, Setelan Ferdy Sambo Kali Ini Berubah, Pilih Pakai Kemeja Putih
Diketahui, sidang perdana Ferdy Sambo digelar pada Senin (17/10/2022) sejak pukul 10.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan. Si7dang berlangsung selama lima jam lebih hingga pukul 15.40 WIB.
Berita Terkait
-
Jalani Sidang Putusan Sela, Setelan Ferdy Sambo Kali Ini Berubah, Pilih Pakai Kemeja Putih
-
Komplotan Ferdy Sambo Siapkan 5 Miliar untuk Kubur Brigadir J Dalam-dalam
-
Kamaruddin Tuding Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J, Berujung Disemprot Pengacara Sambo: Tidak Benar!
-
Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Hadiahkan Rp5 Miliar untuk Eksekusi Brigadir J
-
Hari Ini Ferdy Sambo Cs Kembali Jalani Persidangan, Agenda Putusan Sela
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang
-
Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap
-
Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini