Suara.com - Kamaruddin Simanjuntak hadir sebagai saksi pelapor di persidangan lanjutan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada Selasa (25/10/2022).
Kehadirannya mendapat sorotan besar, salah satunya akibat kesaksian mencengangkan yang ia sampaikan. Misalnya saja Kamaruddin yang membuka dugaan terdakwa Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo, dan Bharada Richard Eliezer, bersama dengan Putri Candrawathi, karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," terang Kamaruddin di persidangan, dikutip Suara.com, Rabu (26/10/2022).
Pernyataan ini tentu menimbulkan kontroversi. Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy turut membantah kesaksian Kamaruddin tersebut. Kini bantahan yang sama juga disampaikan oleh penasihat hukum Sambo dan Putri, Rasamala Aritonang.
"Catatan kami menyoroti keterangan yang disampaikan penasihat hukum keluarga korban, yaitu rekan Kamaruddin, yang beberapa keterangannya justru tidak ada di surat dakwaan, tidak ada juga di dalam fakta persidangan," kata Rasamala.
"Dan kami menduga bahwa keterangan itu sengaja disampaikan justru untuk mengaburkan pemeriksaan di dalam pengadilan," imbuh Rasamala, dikutip dari tayangan Breaking News di kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (26/10/2022).
Mantan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengungkap setidaknya dua poin yang dinilai tidak tepat. Yang pertama soal tuduhan Putri ikut menembak Brigadir J.
"Padahal di dalam surat dakwaan maupun bukti-bukti berkas perkara, di fakta persidangan nanti juga akan disajikan, tidak ada sama sekali menyebut bu Putri melakukan penembakan langsung," jelas Rasamala.
"Jadi ada cerita-cerita baru yang disampaikan dan itu beberapa kali diingatkan oleh Majelis Hakim, tetapi yang bersangkutan tetap menyampaikan itu seolah-olah memang mau membangun narasi dan menggiring opini publik dan saya menduga ada kesengajaan untuk mengaburkan pemeriksaan perkara ini," sambungnya.
Baca Juga: Sidang Bharada E Disiarkan Langsung Tanpa Audio, Pengamat Hukum Pidana: Keterbukaan Tanggung!
Ketika dikonfirmasi lagi oleh pembawa acara, Rasamala kembali menegaskan bantahannya. "Ya jelas itu tidak benar. Karena di dalam fakta persidangan, ini kan kita membaca dari berkas perkara, termasuk keterangan Richard sendiri, tidak ada menyebutkan bahwa bu Putri melakukan penembakan langsung kepada Yosua," tegas Rasamala.
Rasamala membuka beberapa dasar argumentasinya untuk menepis kesaksian Kamaruddin tersebut, misal uji forensik dan balistik.
"Makanya kan beberapa kali hakim minta dasar untuk membuktikan pernyataan yang disampaikan bahwa ada penembakan itu apa, itu kan tidak bisa juga disampaikan oleh Kamaruddin," imbuh Rasamala.
Poin lain yang ikut disorot Rasamala adalah kesaksian Kamaruddin perihal pertengkaran Sambo dan Putri.
"Perselisihan antara bu Putri dengan pak Sambo, itu kan tidak ada di berkas perkara yang kita periksa, tidak disampaikan juga di dalam dakwaan. Tiba-tiba itu muncul ceritanya, dan ketika dikonfirmasi dari mana buktinya juga tidak bisa disampaikan," pungkas Rasamala.
Rasamala pun mendorong setiap saksi yang dihadirkan untuk menyampaikan informasi sebatas yang mereka ketahui serta tentu harus bisa dipertanggungjawabkan, sebab semua saksi harus mengungkap kesaksiannya di bawah sumpah.
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Bharada E Disiarkan Langsung Tanpa Audio, Pengamat Hukum Pidana: Keterbukaan Tanggung!
-
Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Menggoda Brigadir J di Magelang
-
Bharada E akan Membela Brigadir J untuk Terakhir Kalinya: Saya Tidak Meyakini Bang Yos Lakukan Pelecehan Seksual!
-
Haru! Hampiri Ibunda Brigadir J, Bharada E Sujud dan Cium Tangan Sampaikan Permohonan Maaf
-
Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir Yosua
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
Terkini
-
Pelantikan Februari, Satu Nama Kuat Calon Wamenkeu Sudah 'Sowan' ke Purbaya
-
Pesan Tegas Komisi III DPR: Keadilan di Atas Kepastian Hukum, Kasus Hogi Minaya Wajib Dihentikan
-
Sudah Temui Sudrajat Pedagang Es Jadul, Komandan Kodim: Masalah Selesai Secara Kekeluargaan
-
Akui Salah Terapkan Pasal di Kasus Hogi Hinaya, Kapolresta Sleman Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia
-
Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!
-
KPK Periksa Seorang Pegawai BUMN dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Ada Demo di Depan Kantor Wapres Kebon Sirih, Massa Aksi: Ijazahmu Mana?
-
Satpol PP DKI Bakal Gelar Operasi Senyap Sasar Peredaran Tramadol di Jakarta
-
Berawal dari Teguran, Warga Cengkareng Justru Jadi Korban Keganasan Pencuri Kabel
-
Anggota Komisi III DPR 'Semprot' Kapolres Sleman: Kalau Saya Kapolda, Anda Sudah Saya Berhentikan