Suara.com - Kamaruddin Simanjuntak hadir sebagai saksi pelapor di persidangan lanjutan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada Selasa (25/10/2022).
Kehadirannya mendapat sorotan besar, salah satunya akibat kesaksian mencengangkan yang ia sampaikan. Misalnya saja Kamaruddin yang membuka dugaan terdakwa Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo, dan Bharada Richard Eliezer, bersama dengan Putri Candrawathi, karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," terang Kamaruddin di persidangan, dikutip Suara.com, Rabu (26/10/2022).
Pernyataan ini tentu menimbulkan kontroversi. Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy turut membantah kesaksian Kamaruddin tersebut. Kini bantahan yang sama juga disampaikan oleh penasihat hukum Sambo dan Putri, Rasamala Aritonang.
"Catatan kami menyoroti keterangan yang disampaikan penasihat hukum keluarga korban, yaitu rekan Kamaruddin, yang beberapa keterangannya justru tidak ada di surat dakwaan, tidak ada juga di dalam fakta persidangan," kata Rasamala.
"Dan kami menduga bahwa keterangan itu sengaja disampaikan justru untuk mengaburkan pemeriksaan di dalam pengadilan," imbuh Rasamala, dikutip dari tayangan Breaking News di kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (26/10/2022).
Mantan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengungkap setidaknya dua poin yang dinilai tidak tepat. Yang pertama soal tuduhan Putri ikut menembak Brigadir J.
"Padahal di dalam surat dakwaan maupun bukti-bukti berkas perkara, di fakta persidangan nanti juga akan disajikan, tidak ada sama sekali menyebut bu Putri melakukan penembakan langsung," jelas Rasamala.
"Jadi ada cerita-cerita baru yang disampaikan dan itu beberapa kali diingatkan oleh Majelis Hakim, tetapi yang bersangkutan tetap menyampaikan itu seolah-olah memang mau membangun narasi dan menggiring opini publik dan saya menduga ada kesengajaan untuk mengaburkan pemeriksaan perkara ini," sambungnya.
Baca Juga: Sidang Bharada E Disiarkan Langsung Tanpa Audio, Pengamat Hukum Pidana: Keterbukaan Tanggung!
Ketika dikonfirmasi lagi oleh pembawa acara, Rasamala kembali menegaskan bantahannya. "Ya jelas itu tidak benar. Karena di dalam fakta persidangan, ini kan kita membaca dari berkas perkara, termasuk keterangan Richard sendiri, tidak ada menyebutkan bahwa bu Putri melakukan penembakan langsung kepada Yosua," tegas Rasamala.
Rasamala membuka beberapa dasar argumentasinya untuk menepis kesaksian Kamaruddin tersebut, misal uji forensik dan balistik.
"Makanya kan beberapa kali hakim minta dasar untuk membuktikan pernyataan yang disampaikan bahwa ada penembakan itu apa, itu kan tidak bisa juga disampaikan oleh Kamaruddin," imbuh Rasamala.
Poin lain yang ikut disorot Rasamala adalah kesaksian Kamaruddin perihal pertengkaran Sambo dan Putri.
"Perselisihan antara bu Putri dengan pak Sambo, itu kan tidak ada di berkas perkara yang kita periksa, tidak disampaikan juga di dalam dakwaan. Tiba-tiba itu muncul ceritanya, dan ketika dikonfirmasi dari mana buktinya juga tidak bisa disampaikan," pungkas Rasamala.
Rasamala pun mendorong setiap saksi yang dihadirkan untuk menyampaikan informasi sebatas yang mereka ketahui serta tentu harus bisa dipertanggungjawabkan, sebab semua saksi harus mengungkap kesaksiannya di bawah sumpah.
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Bharada E Disiarkan Langsung Tanpa Audio, Pengamat Hukum Pidana: Keterbukaan Tanggung!
-
Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Menggoda Brigadir J di Magelang
-
Bharada E akan Membela Brigadir J untuk Terakhir Kalinya: Saya Tidak Meyakini Bang Yos Lakukan Pelecehan Seksual!
-
Haru! Hampiri Ibunda Brigadir J, Bharada E Sujud dan Cium Tangan Sampaikan Permohonan Maaf
-
Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir Yosua
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123