Suara.com - Kini, bentuk materai tidak hanya hadir dalam bentuk fisik. Pemerintah mengeluarkan materai dalam format elektronik untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi. Namun, masyarakat perlu berhati-hati agar tidak terjebak materai palsu. Lantas bagaimana cara mengetahui materai elektronik asli atau palsu?
Seperti materai fisik, materai elektronik hanya dapat digunakan satu kali. Apabila Anda akan menggunakan materai elektronik ada beberapa hal yang perlu Anda waspadai.
Bukan tanpa alasan, Anda dapat terjebak mendapatkan materai elektronik palsu atau materai elektronik yang sudah pernah digunakan oleh orang lain.
Cara mengetahui materai elektronik asli atau palsu
Cara mengetahui materai elektronik asli atau palsu dapat dilakukan dengan beberapa cara. Anda dapat men-scan menggunakan aplikasi Peruri Scanner, mengklik gambar e-materai pada aplikasi pdf reader, atau menguunggahnya pada website verifikasi pdf milik Peruri di verification.peruri.co.id.
Selain itu, Anda juga perlu mengetahui komponen khas dari materai elektronik. Berikut ciri-cirinya
- Memiliki kode unik berupa nomor seri
 - Terdapat gambar Garuda Pancasila
 - Terdapat tulisan "Meterai Elektronik"
 - Angka dan tulisan yang menunjukkan tarif bea meterai yakni "10000" dan "Sepuluh Ribu Rupiah"
 
Tips agar terhindar dari penipuan materai elektronik
Agar terhindar dari penipuan, Masyarakat dianjurkan untuk membeli langsung melalui distributor resmi dari Peruri dan menghindari pembelian melalui e-commerce.
Selain itu, masyarakat dapat membelinya melalui reseller resmi. Berdasarkan PMK nomor 133 tahun 2021, harga yang dijual melalui distributor sama dengan harga kopur yakni senilai Rp 10 ribu.
Baca Juga: Kepala SMP N 134 Jakarta Bantah Soal Pungli Pengumpulan Materai bagi Siswa Penerima KJP
Kemudian, materai elektronik hanya dapat dibubuhkan pada dokumen dengan format pdf. Oleh sebab itu, apabila ada distributor materai yang meminta dokumen dalam bentuk selain pdf, perlu dicurigai tidak asli.
Demikian informasi mengenai cara mengetahui materai elektronik asli atau palsu. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid