Suara.com - Pencairan BSU tahap 7 di Kantor Pos rencananya akan segera dilakukan pada pekan ini. Bantuan subsidi upah tahap 7 sebesar Rp 600 ribu ini, akan disalurkan seusai pencairan BSU di bank-bank Himpunan Bank Negara (Himbara) jika tahap 6 sudah terselesaikan semua.
Seperti yang diketahui, program BSU disalurkan untuk membantu masyarakat yang telah terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Adanya penyaluran ini diharapkan bisa menjaga dan memperkuat daya beli masyarakat, sehingga bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi baik di daerah maupun di negara Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengungkapkan jika saat ini penyaluran BSU masih merampungkan di tahap 6, melalui Bank Himbara. Rencananya, pencairan dana sebesar Rp 600 ribu per orang ini akan diberikan kepada 3,6 juta data pekerja yang telah terdaftar.
Selain melalui bank Himbara, penyaluran BSU juga tetap akan dilakukan lewat PT Pos Indonesia mengingat tidak semua penerima BSU memiliki nomor rekening bank Himbara ataupun memiliki rekening yang bermasalah. Jadi, mereka bisa mengambil dana BSU melalui Kantor Pos terdekat. Tentu saja calon penerima harus memenuhi syarat terlebih dahulu.
Syarat Pencairan BSU di Kantor Pos
Berkut beberapa syarat pencairan BSU 2022 di Kantor Pos:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022
3. Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah
Baca Juga: Kapan BSU Tahap 7 Cair? Ini Informasi dari Kemnaker, Bukan Langsung ke Rekening Himbara
4. Dikecualikan untuk pekerja dengan status PNS dan TNI atau Polri
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan juga bantuan produktif untuk usaha mikro lainnya.
Cara Mencairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos
1. Cek status penerima BSU 2022 tahap 7
2. Jika lolos atau tertera sebagai calon penerima maka penerima dapat melakukan tahapan selanjutnya
3. Datang langsung ke kantor Pos dengan membawa surat undangan dari RT/RW setempat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!