Suara.com - Pencairan BSU tahap 7 di Kantor Pos rencananya akan segera dilakukan pada pekan ini. Bantuan subsidi upah tahap 7 sebesar Rp 600 ribu ini, akan disalurkan seusai pencairan BSU di bank-bank Himpunan Bank Negara (Himbara) jika tahap 6 sudah terselesaikan semua.
Seperti yang diketahui, program BSU disalurkan untuk membantu masyarakat yang telah terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Adanya penyaluran ini diharapkan bisa menjaga dan memperkuat daya beli masyarakat, sehingga bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi baik di daerah maupun di negara Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengungkapkan jika saat ini penyaluran BSU masih merampungkan di tahap 6, melalui Bank Himbara. Rencananya, pencairan dana sebesar Rp 600 ribu per orang ini akan diberikan kepada 3,6 juta data pekerja yang telah terdaftar.
Selain melalui bank Himbara, penyaluran BSU juga tetap akan dilakukan lewat PT Pos Indonesia mengingat tidak semua penerima BSU memiliki nomor rekening bank Himbara ataupun memiliki rekening yang bermasalah. Jadi, mereka bisa mengambil dana BSU melalui Kantor Pos terdekat. Tentu saja calon penerima harus memenuhi syarat terlebih dahulu.
Syarat Pencairan BSU di Kantor Pos
Berkut beberapa syarat pencairan BSU 2022 di Kantor Pos:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022
3. Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah
Baca Juga: Kapan BSU Tahap 7 Cair? Ini Informasi dari Kemnaker, Bukan Langsung ke Rekening Himbara
4. Dikecualikan untuk pekerja dengan status PNS dan TNI atau Polri
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan juga bantuan produktif untuk usaha mikro lainnya.
Cara Mencairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos
1. Cek status penerima BSU 2022 tahap 7
2. Jika lolos atau tertera sebagai calon penerima maka penerima dapat melakukan tahapan selanjutnya
3. Datang langsung ke kantor Pos dengan membawa surat undangan dari RT/RW setempat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku