Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 7 dikabarkan akan dicairkan pada pekan ini kepada para pekerja melalui kantor PT Pos Indonesia. Lantas, bagaimana cara mencairkan BSU Tahap 7 senilai Rp 600 ribu?
Kabar mengenai pencairan BSU ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Ia juga mengatakan bahwa saat ini penyaluran masih merampungkan di tahap 6, yaitu melalui Bank Himbara.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa pencairan dana sebesar Rp 600 ribu melalui Kantor Pos ini akan diberikan kepada 3,6 juta data pekerja. Tentu saja, kepada calon penerima yang memenuhi syarat.
Terkait waktu pencairan BSU tahap 7 di Kantor Pos, direncanakan akan berlangsung pada pekan ini. Sebelumnya, Kemnaker telah mencairkan BSU Tahap 1 hingga Tahap 6, yang diketahui berikut rincian jumlah pekerja yang menerima BSU per tahap:
- Tahap 1 disalurkan kepada 4,36 juta orang pekerja.
- Tahap 2 disalurkan kepada 2.406.915 pekerja.
- Tahap 3 disalurkan kepada 1,3 juta pekerja.
- Tahap 4 disalurkan kepada 1,2 juta pekerja.
- Tahap 5 disalurkan kepada 403.461 pekerja.
Baca Juga: Presiden Bertemu Penerima BSU di Kota Balikpapan
- Tahap 6 disalurkan kepada 4,4 juta pekerja.
Bagi pekerja yang memenuhi syarat sebagai menerima BSU 2022, maka nantinya dapat segera mendatangi Kantor Pos terdekat.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan BSU Tahap 7, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Merupakan seorang WNI yang dibuktikan dengan KTP.
2. Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok