Suara.com - Polri mengonfirmasi bakal ada tersangka baru terkait Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia. Keterangan itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Ada (potensi tersangka baru)," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (29/10/2022).
Dedi mengatakan penambahan tersangka itu berkaitan dengan unsur kelalaian. Namun demikian, Dedi tidak menjelaskan secara detail berapa jumlah calon tersangka itu.
"Nanti dulu (jumlah calon tersangka). Ada, nunggu petunjuk jaksa dulu," papar Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menyebut sejauh ini pihak kepolisian sudah memeriksa 93 saksi terkait insiden maut tersebut.
"Saksi 93 (diperiksa), ada lagi pemeriksaan tambahan beberapa saksi," ungkapnya.
Perlu diketahui, terkait Tragedi Kanjuruhan Polri menetapkan enam orang tersangka. Keenam orang itu ialah Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, serta Security Officer Arema, Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, serta Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte
-
Pemulihan Sumatra hingga Kampung Haji, Ini 3 Arahan Prabowo di Hambalang
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi