Suara.com - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 segera digelar. Kuota PPPK tenaga teknis 2022 pun dibuka selain untuk formasi guru dan tenaga kesehatan.
Rekrutmen ini pun sambut gembira oleh para calon pelamar yang akan mendaftar. Tahun ini, pendaftaran PPPK 2022 diketahui tersedia untuk guru dan non guru. Lalu berapa kuota PPPK tenaga teknis 2022?
Sebelumnya dikabarkan bahwa penyelenggaran seleksi PPPK hanya berfokus pada formasi guru dan tenaga kesehatan, namun kemudian pemerintah secara resmi menambahkan formasi PPPK tenaga teknis yang akan tersebar di instansi pusat maupun daerah.
Saat ini, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan jadwal, alur seleksi hingga kuota PPPK tenaga teknis 2022. Melansir situs resmi BKN, tahap pendaftaran PPPK 2022 akan dimulai pada akhir Oktober tahun ini.
Berdasarkan Materi Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022 yang diunggah di situs menpan.go.id, adapun estimasi jadwal pelaksanaan seleksi PPPK tenaga teknis 2022 adalah sebagai berikut:
1. Pengumuman seleksi mulai dari tanggal 7 - 26 November 2022
2. Pendaftaran mulai dari tanggal 7 November - 6 Desember 2022
3. Pengumuman hasil seleksi adminitrasi pada tanggal 7 - 8 Desember 2022
4. Masa sanggah 9 - 11 Desember 2022
Baca Juga: Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Dimulai Akhir Oktober, Siapkan Berkasmu!
5. Jawab sanggah mulai 12 hingga 18 Desember 2022
6. Pengumuman pasca sanggah mulai 19 hingga 20 Desember 2022
7. Pelaksanaan seleksi kompetensi 22 Februari - 18 Maret 2023
8. Pengumuman kelulusan dari mulai 23 hingga 24 Maret 2023
9. Masa sanggah 25 - 27 Maret 2023
10. Jawab sanggah mulai 28 Maret hingga 3 April 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan
-
Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat
-
Netanyahu Abaikan Trump! Zionis Israel Bunuh 9 Warga Lebanon Termasuk Tenaga Medis
-
Kasus Korupsi BGN: Prabowo Panggil BPKP dan PPATK Usai Terima Laporan
-
Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis
-
'Bela Rakyatmu, Prabowo!': Nasihat Soemitro di Balik Keputusan Pahit Presiden Pecat Dadan Cs
-
Disebut Orang Gila oleh Trump, Benjamin Netanyahu: Kami Tetap Sahabat
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara