Suara.com - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 segera digelar. Kuota PPPK tenaga teknis 2022 pun dibuka selain untuk formasi guru dan tenaga kesehatan.
Rekrutmen ini pun sambut gembira oleh para calon pelamar yang akan mendaftar. Tahun ini, pendaftaran PPPK 2022 diketahui tersedia untuk guru dan non guru. Lalu berapa kuota PPPK tenaga teknis 2022?
Sebelumnya dikabarkan bahwa penyelenggaran seleksi PPPK hanya berfokus pada formasi guru dan tenaga kesehatan, namun kemudian pemerintah secara resmi menambahkan formasi PPPK tenaga teknis yang akan tersebar di instansi pusat maupun daerah.
Saat ini, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan jadwal, alur seleksi hingga kuota PPPK tenaga teknis 2022. Melansir situs resmi BKN, tahap pendaftaran PPPK 2022 akan dimulai pada akhir Oktober tahun ini.
Berdasarkan Materi Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022 yang diunggah di situs menpan.go.id, adapun estimasi jadwal pelaksanaan seleksi PPPK tenaga teknis 2022 adalah sebagai berikut:
1. Pengumuman seleksi mulai dari tanggal 7 - 26 November 2022
2. Pendaftaran mulai dari tanggal 7 November - 6 Desember 2022
3. Pengumuman hasil seleksi adminitrasi pada tanggal 7 - 8 Desember 2022
4. Masa sanggah 9 - 11 Desember 2022
Baca Juga: Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Dimulai Akhir Oktober, Siapkan Berkasmu!
5. Jawab sanggah mulai 12 hingga 18 Desember 2022
6. Pengumuman pasca sanggah mulai 19 hingga 20 Desember 2022
7. Pelaksanaan seleksi kompetensi 22 Februari - 18 Maret 2023
8. Pengumuman kelulusan dari mulai 23 hingga 24 Maret 2023
9. Masa sanggah 25 - 27 Maret 2023
10. Jawab sanggah mulai 28 Maret hingga 3 April 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan