Suara.com - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 segera digelar. Kuota PPPK tenaga teknis 2022 pun dibuka selain untuk formasi guru dan tenaga kesehatan.
Rekrutmen ini pun sambut gembira oleh para calon pelamar yang akan mendaftar. Tahun ini, pendaftaran PPPK 2022 diketahui tersedia untuk guru dan non guru. Lalu berapa kuota PPPK tenaga teknis 2022?
Sebelumnya dikabarkan bahwa penyelenggaran seleksi PPPK hanya berfokus pada formasi guru dan tenaga kesehatan, namun kemudian pemerintah secara resmi menambahkan formasi PPPK tenaga teknis yang akan tersebar di instansi pusat maupun daerah.
Saat ini, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan jadwal, alur seleksi hingga kuota PPPK tenaga teknis 2022. Melansir situs resmi BKN, tahap pendaftaran PPPK 2022 akan dimulai pada akhir Oktober tahun ini.
Berdasarkan Materi Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022 yang diunggah di situs menpan.go.id, adapun estimasi jadwal pelaksanaan seleksi PPPK tenaga teknis 2022 adalah sebagai berikut:
1. Pengumuman seleksi mulai dari tanggal 7 - 26 November 2022
2. Pendaftaran mulai dari tanggal 7 November - 6 Desember 2022
3. Pengumuman hasil seleksi adminitrasi pada tanggal 7 - 8 Desember 2022
4. Masa sanggah 9 - 11 Desember 2022
Baca Juga: Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Dimulai Akhir Oktober, Siapkan Berkasmu!
5. Jawab sanggah mulai 12 hingga 18 Desember 2022
6. Pengumuman pasca sanggah mulai 19 hingga 20 Desember 2022
7. Pelaksanaan seleksi kompetensi 22 Februari - 18 Maret 2023
8. Pengumuman kelulusan dari mulai 23 hingga 24 Maret 2023
9. Masa sanggah 25 - 27 Maret 2023
10. Jawab sanggah mulai 28 Maret hingga 3 April 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
Terkini
-
Damai Cuma di Mulut? Yai Mim Tegaskan Proses Hukum Lawan Sahara Jalan Terus: Itu Urusan Pengacara
-
Apa Itu Single Salary PNS: Solusi Ampuh Atasi Pensiun 'Ngenes' ASN Golongan Bawah?
-
Galian Proyek Air Limbah Depan CIBIS Park Rampung, Macet TB Simatupang Mulai Terurai
-
Gelar Rapat Tertutup, Komisi IX DPR Sepakati Tambahan Anggaran Buat Kemenaker Rp 144 Miliar
-
Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya
-
Kritik Tajam Napoleon Bonaparte: Di Polri Ada 'Dua Tuhan', Reformasi Mustahil Tanpa Rombak Pimpinan!
-
Ancam 'Ngamuk' di Polda, Firdaus Oiwobo Desak Polisi Tangkap Roy Suryo Cs: Gua Bawa Tenda!
-
Gugat Kelangkaan BBM, Sidang Perdana Ditunda Gara-gara Pengacara Menteri Bahlil Tak Bawa Surat Kuasa
-
Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Roy Suryo Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Ini Alasannya
-
Bakal Dilantik Jadi Ketua Komite Percepatan Pembangunan Papua, Ribka Lepas Jabatan Wamendagri?