Suara.com - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 juga membuka kesempatan untuk tenaga teknis. Saat ini pemerintah telah mengeluarkan jadwal seleksi PPPK tenaga teknis 2022. Selain jadwal, ketahui jumlah formasi terbaru dan syarat tambahan bagi tenaga teknis.
Sebelumnya pemerintah melalui BKN telah mengumumkan adanya pendaftaran PPPK 2022 ini untuk tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Adapun pendaftaran PPPK 2022 tersebut direncanakan akan dimulai pada akhir Oktober tahun ini. Khusus untuk tenaga teknis, tahun 2022 formasinya dibuka sebanyak 25.554 formasi.
Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022
Berikut ini estimasi jadwal pelaksanaan seleksi PPPK 2022 untuk Tenaga Teknis, dikutip dari materi sosialisasi BKN tentang Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022 yang diunggah di situs menpan.go.id Jumat (28/10/22).
1. Pengumuman Seleksi 7 – 26 November 2022.
2. pendaftaran seleksi PPPK tenaga teknis mulai 7 November sampai dengan tanggal 6 Desember 2022.
3. Pengumuman hasil seleksi adminitrasi 7-8 Desember 2022
4. Masa sanggah mulai 9-11 Desember 2022
5. Jawab sanggah 12-18 Desember 2022
Baca Juga: PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Simak Kategori Pelamar yang Jadi Prioritas
6. Pengumuman pasca sanggah 19-20 Desember 2022
7. Pelaksanaan seleksi kompetensi 22 Februari sampai 18 Maret 2023
8. Pengumuman kelulusan 23 -24 Maret 2023
9. Masa sanggah 25 sampai 27 Maret 2023
10. Jawab sanggah 28 Maret sampai 3 April 2023
11. Pengumuman kelulusan pasca sanggah 4-5 April 2023
Berita Terkait
-
PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Simak Kategori Pelamar yang Jadi Prioritas
-
PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Cek 5 Kriteria Pelamar yang Dapat Nilai Tambah
-
Segera Digelar! Intip Bocoran Soal Rekrutmen PPPK 2022 di Sini
-
Berapa Rincian Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2022?
-
BKD Akan Serahkan SK Pegawai PPPK Sulsel Akhir November 2022
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Prabowo Mau Menhut Tak Ragu Cabut Izin Pemanfaatan Hutan, Butuh Bantuan Minta ke TNI-Polri
-
Nadiem Makarim Dirawat di RS Saat Sidang Perdana, Apa Keputusan Hakim?
-
BGN Minta Kepala SPPG Awasi Ketat Proses Memasak dan Distribusi MBG
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah