Suara.com - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 juga membuka kesempatan untuk tenaga teknis. Saat ini pemerintah telah mengeluarkan jadwal seleksi PPPK tenaga teknis 2022. Selain jadwal, ketahui jumlah formasi terbaru dan syarat tambahan bagi tenaga teknis.
Sebelumnya pemerintah melalui BKN telah mengumumkan adanya pendaftaran PPPK 2022 ini untuk tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Adapun pendaftaran PPPK 2022 tersebut direncanakan akan dimulai pada akhir Oktober tahun ini. Khusus untuk tenaga teknis, tahun 2022 formasinya dibuka sebanyak 25.554 formasi.
Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022
Berikut ini estimasi jadwal pelaksanaan seleksi PPPK 2022 untuk Tenaga Teknis, dikutip dari materi sosialisasi BKN tentang Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022 yang diunggah di situs menpan.go.id Jumat (28/10/22).
1. Pengumuman Seleksi 7 – 26 November 2022.
2. pendaftaran seleksi PPPK tenaga teknis mulai 7 November sampai dengan tanggal 6 Desember 2022.
3. Pengumuman hasil seleksi adminitrasi 7-8 Desember 2022
4. Masa sanggah mulai 9-11 Desember 2022
5. Jawab sanggah 12-18 Desember 2022
Baca Juga: PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Simak Kategori Pelamar yang Jadi Prioritas
6. Pengumuman pasca sanggah 19-20 Desember 2022
7. Pelaksanaan seleksi kompetensi 22 Februari sampai 18 Maret 2023
8. Pengumuman kelulusan 23 -24 Maret 2023
9. Masa sanggah 25 sampai 27 Maret 2023
10. Jawab sanggah 28 Maret sampai 3 April 2023
11. Pengumuman kelulusan pasca sanggah 4-5 April 2023
Berita Terkait
-
PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Simak Kategori Pelamar yang Jadi Prioritas
-
PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Cek 5 Kriteria Pelamar yang Dapat Nilai Tambah
-
Segera Digelar! Intip Bocoran Soal Rekrutmen PPPK 2022 di Sini
-
Berapa Rincian Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2022?
-
BKD Akan Serahkan SK Pegawai PPPK Sulsel Akhir November 2022
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI