Suara.com - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 juga membuka kesempatan untuk tenaga teknis. Saat ini pemerintah telah mengeluarkan jadwal seleksi PPPK tenaga teknis 2022. Selain jadwal, ketahui jumlah formasi terbaru dan syarat tambahan bagi tenaga teknis.
Sebelumnya pemerintah melalui BKN telah mengumumkan adanya pendaftaran PPPK 2022 ini untuk tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Adapun pendaftaran PPPK 2022 tersebut direncanakan akan dimulai pada akhir Oktober tahun ini. Khusus untuk tenaga teknis, tahun 2022 formasinya dibuka sebanyak 25.554 formasi.
Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022
Berikut ini estimasi jadwal pelaksanaan seleksi PPPK 2022 untuk Tenaga Teknis, dikutip dari materi sosialisasi BKN tentang Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022 yang diunggah di situs menpan.go.id Jumat (28/10/22).
1. Pengumuman Seleksi 7 – 26 November 2022.
2. pendaftaran seleksi PPPK tenaga teknis mulai 7 November sampai dengan tanggal 6 Desember 2022.
3. Pengumuman hasil seleksi adminitrasi 7-8 Desember 2022
4. Masa sanggah mulai 9-11 Desember 2022
5. Jawab sanggah 12-18 Desember 2022
Baca Juga: PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Simak Kategori Pelamar yang Jadi Prioritas
6. Pengumuman pasca sanggah 19-20 Desember 2022
7. Pelaksanaan seleksi kompetensi 22 Februari sampai 18 Maret 2023
8. Pengumuman kelulusan 23 -24 Maret 2023
9. Masa sanggah 25 sampai 27 Maret 2023
10. Jawab sanggah 28 Maret sampai 3 April 2023
11. Pengumuman kelulusan pasca sanggah 4-5 April 2023
Berita Terkait
-
PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Simak Kategori Pelamar yang Jadi Prioritas
-
PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Cek 5 Kriteria Pelamar yang Dapat Nilai Tambah
-
Segera Digelar! Intip Bocoran Soal Rekrutmen PPPK 2022 di Sini
-
Berapa Rincian Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2022?
-
BKD Akan Serahkan SK Pegawai PPPK Sulsel Akhir November 2022
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?