Suara.com - Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ogah merspons soal keterangan saksi bernama Susi yang dinilai banyak berbohong. Susi merupakan pekerja rumah tangga (PRT) yang bekerja untuk Sambo dan Putri dan hadir dalam sidang atas terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer.
Febri Diansyah, kuasa hukum Putri menyampaikan, harus ada hal yang dipisahkan antara sidang Richard kemarin dengan sidang Sambo dan Putri hari ini. Sebab, sidang hari ini adalah pembuktian untuk Sambo dan Putri selaku terdakwa.
"Sehingga, bukti-bukti yang diuji terkait dengan peran-peran para terdakwa itu diuji di persidangan ini. Makanya, kita harus bisa memisahkan antara persidangan Richard, antara persidangan Pak Ferdy Sambo dan Bu Putri," kata Febri saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Susi hadir sebagai saksi dalam sidang atas terdakwa Richard pada Senin (31/11/2022) kemarin. Dalam hal ini, kuasa hukum Richard sempat meminta hakim untuk menjerat Susi dengan pasal tentang kesaksian palsu. Pasalnya, sejak awal persidangan, Susi kerap memberikan keterangan yang berubah ketika majelis hakim maupun JPU melayangkan pertanyaan.
"Saudara saksi, coba lihat ke sini. Lihat Richard," kata Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Richard di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Siap," jawab Susi.
"Saya ganti sekarang ya, bukan siap. Tetapi ya atau tidak ya," beber Ronny.
"Iya," jawab Susi.
"Saudara saksi tahu tidak, kesaksian saudara ini bisa beratkan Richard?" ucap Ronny.
Baca Juga: Ibunda Yosua ke Putri Candrawathi: Segera Bertobatlah dan Berkata Jujur Agar Arwah Anakku Tenang
"Saya tidak tahu," jawab Susi.
Sejurus kemudian, Ronny meminta agar hakim menjerat Susi dengan Pasal 174 KUHP tentang kesaksian palsu. Adapun ancaman pasal itu berupa kurungan penjara 7 tahun.
"Izin majelis, ini kan terkait aturan main persidangan sesuai Pasal 3 KUHAP, kami memohon agar saksi dikenakan Pasal 174 tentang Kesaksian Palsu dengan ancaman 242 KUHP dengan 7 tahun," kata Ronny.
"Nanti kami pertimbangkan," kata majelis hakim.
"Saya dari tadi perhatiin, majelis hakim dan jaksa kamu bohong, apalagi kami penasihat hukum," kata Ronny ke Susi.
Diultimatum Hakim
Tag
Berita Terkait
-
Ibunda Yosua ke Putri Candrawathi: Segera Bertobatlah dan Berkata Jujur Agar Arwah Anakku Tenang
-
Sambil Nangis Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Putri: Saya Juga Ibu Ikut Merasakan Duka Seperti Ibunda Yosua
-
Di Depan Orang Tua Brigadir J, Ferdy Sambo Akui Bersalah dan Siap Dihukum: Saya Juga Sudah Minta Ampun kepada Tuhan
-
Balas Ayah Yosua di Sidang, Ferdy Sambo Ngaku Khilaf Luapkan Amarah: Itu Akibat Perbuatan Anak Bapak ke Istri Saya
-
Ayah Yosua Skakmat Sambo-Putri di Sidang: Bagaimana jika Nyawa Anak Anda Saya Rampas? Perasaan Keibuan Anda di Mana?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan