Suara.com - Presiden Rusia Vladimir Putin berbicara melalui sambungan telepon dengan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Banyak hal yang dibahas kedua kepala negara, terutama menyangkut masalah pangan.
Salah satunya adalah membahas tentang dimulainya kembali ekspor gandum Ukraina.
“Dalam konteks memastikan keamanan pangan global, Vladimir Putin menguraikan pendekatan berprinsip Rusia untuk menerapkan paket perjanjian Istanbul mengenai ekspor gandum Ukraina dari pelabuhan Laut Hitam, dan membuka blokir ekspor produk pertanian dan pupuk Rusia ke pasar dunia,” kata Kremlin dalam pernyataannya pada Rabu (3/11/2022).
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan Rusia mengumumkan bahwa Moskow akan kembali melaksanakan kesepakatan koridor biji-bijian Laut Hitam yang dicapai Juli ini.
Putin mengatakan bahwa Rusia telah menangguhkan partisipasinya dalam kesepakatan itu karena serangan Ukraina terhadap infrastruktur dan armada lautnya di Sevastopol, Laut Hitam.
"Setelah menerima jaminan yang diperlukan dari pihak Ukraina bahwa rute kemanusiaan tidak akan digunakan untuk tujuan militer, Rusia melanjutkan implementasi kesepakatan gandum," ujar dia.
Kepada Jokowi, Putin juga menegaskan kembali kesiapannya untuk memberikan sejumlah besar gandum ke negara-negara termiskin secara gratis sebagai bantuan kemanusiaan.
Pendekatan tersebut, menurut Kremlin, didukung oleh Jokowi.
Jokowi disebut menginisiasi pembicaraan telepon dengan Putin guna membahas KTT G20 yang akan berlangsung di Bali pada 15-16 November 2022.
Baca Juga: Connie Rahakundini Berkata "URAA" Sambil Minta Foto ke Presiden Putin
“Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan yang dicapai selama kunjungan Presiden Indonesia ke Rusia pada Juni 2022 … keberhasilan dalam mengembangkan kerja sama bilateral juga disinggung. Niat bersama untuk lebih membangun hubungan yang saling menguntungkan di berbagai bidang juga ditegaskan," kata Kremlin. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Populer Hari Ini, Denise Chariesta Ungkap Modus Balikan RD, hingga Kaesang Bisa Kaya Tanpa Bantuan Jokowi
-
Menyoal Ucapan Restu Jokowi Ke Prabowo Yang Bikin Petinggi Gerindra Kepedean, Benarkah Dukungan Untuk Nyapres?
-
Gibran Minta Didemo, Publik Teringat Jokowi: Bapakmu Dulu Ngomong Gini tapi Malah Ngacir ke Kandang Bebek, Piye?
-
Viral! Video Felicia Tissue "Korban Ghosting" Kaesang Pangarep
-
Raffi Ahmad Bongkar Tanggal Pernikahan Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim