Suara.com - Bantuan Subsidi Upah alias BSU 2022 akan kembali diberikan kepada para pekerja yang memenuhi kriteria. Terbaru, BSU tahap 7 dicairkan lewat kantor pos dengan melihat di aplikasi Pospay. Nah, bagaimana cara cek BSU tahap 7 di Pospay?
BSU 2022 tahap-tahap sebelumnya dicairkan melalui rekening bank Himbara. Sementara untuk tahap 7 ini, pencairan BSU di Kantor Pos karena pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara tetap dapat mencairkan BSU.
Sehingga penerima BSU tidak perlu membuka rekening lebih dahulu di bank. Untuk mempermudah prosesnya, penerima BSU perlu mengecek sekaligus mengklaim pencairan BSU dengan aplikasi yaitu Pospay.
Cara Cek BSU Tahap 7 di Pospay
Dilansir dari sebuah unggahan di akun Instagram @kemnaker, berikut ini adalah alur atau cara cek BSU tahap 7 di Pospay yang perlu diperhatikan:
- Download Aplikasi PosPay di Google Play Store atau App Store di HP Anda.
- Lalu masuk dan lakukan registrasi akun, caranya adalah buat username, password, masukkan kode OTP yang dikirim via SMS, dan membuat PIN transaksi.
- Jika berhasil, silakan masuk ke akun yang sudah terdaftar tadi dengan klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.
- Setelah itu silakan klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan", kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, maka Anda bisa ambil ulang foto KTP.
- Setelah itu, masukkan data pribadi dan pastikan data diisi dengan benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".
- Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU
Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker maka akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker 1, tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU".
Namun, jika NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, maka akan muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".
Setelah mengetahui cara cek BSU Tahap 7 di Pospay, berikutnya Anda perlu datang ke Kantor Pos yang terdekat dengan domisili. Perlu diketahui, Kantor Pos tempat pencairan BSU menerima pencairan meskipun KTP penerima berbeda dengan alamat kantor pos.
Silakan Anda menemui petugas dan sampaikan bahwa anda terdaftar sebagai penerima BSU dan telah melakukan pengecekan secara online dengan aplikasi Pospay.
Baca Juga: Segera Datangi Kantor POS, Bantuan Subsidi Upah Sudah Bisa Dicairkan
Maka petugas nantinya meminta anda untuk melakukan scan QR kode lalu memproses dana BSU untuk Anda. Setelah itu petugas Pos akan memberikan uang tunai sebesar Rp 600.000 untuk Anda, dan sampai di sini pencairan BSU Anda telah selesai.
Seperti itulah tahap pencairan dan cara cek BSU tahap 7 di Pospay yang perlu diketahui para pekerja.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Segera Datangi Kantor POS, Bantuan Subsidi Upah Sudah Bisa Dicairkan
-
Kemenaker Bakal Salurkan Bantuan Subsidi Upah, Cek Daftar Penerimanya
-
Kemnaker Kembali Salurkan BSU Tahap VII Lewat Kantor Pos
-
Apa Saja Bansos yang Cair Bulan November 2022? Tak Cuma BSU, Ada BLT hingga PKH
-
PT Pos Indonesia Salurkan BSU Tahap 7 Besok, Ini Cara Cek Status Penerima dan Syarat Pencairan
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!