Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar pekerja rumah tangga (PRT) yang bekerja untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawarhi, Daryanto a.k.a Kodir. Pasalnya, keterangan yang disampaikan Kodir dalam sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tak masuk akal.
Kodir sehari-hari bekerja di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Di rumah itu, dia bekerja seorang diri.
Pada 8 Juli 2022, tepat saat penembakan yang menewaskan Yosua terjadi, Kodir berada di rumah tersebut. Sedari pagi, dia sudah berada di sana.
Kodir mengaku mengecek CCTV dan mendapati benda tersebut dalam kondisi rusak pada 15 Juni 2022. Dia mengatakan, CCTV itu berada di kamar utama lantai satu yakni di kamar Sambo dan Putri.
JPU sempat meninggi kala Kodir tertawa ketika menjawab pertanyaan. Bahkan, JPU meminta Kodir untuk tidak berbohong dalam menyampaikan keterangan.
"Saya lihat kau lantang cepat jawab," ucap JPU di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
"Hehe, siap Pak," kata Kodir seraya tertawa kecil.
"Jangan bohong lah. Jangan ketawa. Jangan cepat-cepat, jangan bohong, kejebak lho," cecar JPU.
JPU kemudian merujuk pada berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan kalau Kodir mendapat izin untuk melihat CCTV. Izin itu diberikan langsung oleh Ferdy Sambo selaku bos cum pemilik rumah.
Baca Juga: Pengakuan Mengerikan PRT Sambo di Sidang, Kodir Buang Darah Yosua ke WC Pakai Serokan
"Di sini bilang Bu Putri kan ada di situ, ini kamu bisa lihat kalau ngapa-ngapain itu kan kamar pribadi ibu. Lancang kali saudara, kalau tiba-tiba bu Putri lagi ngapa-ngapain kamu bisa lihat dong?" cecar JPU.
"Tidak," ucap Kodir.
"Logikanya, saudara mendapat wewenang dari Ferdy Sambo untuk lihat CCTV. Kenapa saudara bisa cek 15 Juni, nggak logic, kamu ini diperiksa September 2022, nggak logic. Ingat kau. Kau di BAP bilang Yosua ini begitu dekatnya dengan Ferdy Sambo, dia saja nggak bisa cek CCTV, kau lancang banget," cecar JPU.
Menurut JPU, Kodir sudah berbohong dan lancang ketika memberikan keterangan. Pasalnya seluruh keterangan itu tidak masuk akal.
Pertama, Kodir baru diperiksa bulan September 2022. Sementara, keterangan soal CCTV rusak disebutkan terjadi pada 15 Juni 2022.
Kejanggalan kedua adalah soal Kodir yang bisa dengan leluasa masuk ke kamar Putri Candrawarthi. Dalam hal ini JPU pun mengultimatum Kodir untuk tidak berbohong.
"Saudara terlalu lancang jawabnya ya, jangan bohong! Di penyidik boleh aja, di sini sudah disumpah. Saudara diperiksa September, hebat banget 15 juni rusak, saudara diperiksa September. Kedua kecurigaan JPU, bisa-bisanya saudara bisa di kamar utama, CCTV itu di ruang rias ibu, kan enggak masuk akal!" tegas JPU.
JPU pun merasa heran terkait sosok Kodir yang bisa masuk ke kamar bosnya. Bahkan, JPU mempertanyakan soal kedekatan Kodir dengan Ferdy Sambo.
"Seberapa hebatnya kedekatan saudara dengan FS. Adiknya bu Putri saja nggak bisa lihat (CCTV), curiga saya ini, lancang sekali saudara. Sambil ketawa lagi. Logika pikir otakmu bisa bilang tanggal 15 Juni rusak. Saya jaksa, kejadian kerjaan saya 2 bulan lalu saya nggak ingat lagi! Mohon catatan majelis hakim. Saudara begitu cepat bilang CCTV 15 Juni rusak, sampai jamnya ingat, sampai melaporkan ke Yosua saudara tahu jamnya."
Berita Terkait
-
Pengakuan Mengerikan PRT Sambo di Sidang, Kodir Buang Darah Yosua ke WC Pakai Serokan
-
Di Sidang, Pengacara Hendra Cecar Afung Bos CCTV: Pernah Dipakai Jasanya untuk Kasus KM 50?
-
Akting Depan Penyidik, Sambo Tunjuk Kamar Putri usai Yosua Tewas: Kejadian Ini Sebenarnya karena Istri Saya Dilecehkan!
-
Penyidik yang Periksa Bharada E Ciut Dimarahi Ferdy Sambo: Kamu Jangan Kencang Tanya Richard, Dia Bela Keluarga Saya!
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular