Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) memutar video detik-detik saat mobil ambulans yang dikemudikan sopir bernama Ahmad Syahrul Ramadhan membawa jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Video tersebut diputar dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Dalam video tersebut terlihat mobil ambulans yang dikemudikan Ramadhan dikawal oleh kendaraan Provos Divisi Propam Polri. Dalam kesaksiannya, Syahrul juga mengaku ada anggota Polri yang turut mendampinginya di dalam mobil ambulans.
"Ada mobil Provos Pajero saya di belakangnya Lalu ada anggota Provos turun. Nanya kamu sama siapa Mas? Saya sendiri. Akhirnya saya ditemani di dalam mobil. Akhirnya saya jalan," kata Ramadhan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Setiba di RS Polri, Ramadhan menyebut jenazah Yosua tidak langsung dibawa ke kamar jenazah. Melainkan dibawa ke Instalasi Gawat Darurat atau IGD.
Saat itu nggak langsung dibawa ke kamar jenazah dibawa ke IGD. Saya tanya pak izin kenapa dibawa ke IGD dulu? Katanya saya juga nggak tau mas. Saya ikutu arahan," bebernya.
Selain Ramadhan, ada empat saksi lainnya yang diperiksa bersamaaan dalam peradilan. Mereka, yakni; Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian Officer Eecurity and Tech Compliance Support), Viktor Kamang (Legal Counsel pada Provider PT. XL AXIATA), Ishbah Azka Tilawah ( Petugas Swab di Smart Co Lab), dan Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab).
Jaksa sendiri awalnya hendak menghadirkan 12 saksi. Namun, tujuh di antaranya belum hadir.
Ketujuh saksi yang belum hadir itu di antaranya; Rojiah alias Jiah (PRT Ferdy Sambo), Sartini (PRT Ferdy Sambo), Anita Amalia Dwi Agustin (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong), Tjong Djiu Fung alias Afung (pengusaha CCTV), Raditya Adhiyasa (pekerja lepas di Biro Paminal Divisi Propam Polri), Novianto Rifai (staf pribadi Ferdy Sambo), dan Sadam (sopir Ferdy Sambo).
Baca Juga: Bukti Video Diputar di Sidang, Ambulans Pembawa Jenazah Brigadir J ke RS Polri Dikawal Provos
Berita Terkait
-
Bukti Video Diputar di Sidang, Ambulans Pembawa Jenazah Brigadir J ke RS Polri Dikawal Provos
-
Momen Keluarga Brigadir J Asik Berjoget Pasca Persidangan: Supaya Tidak Larut dalam Kesedihan
-
Pertama Kali Bertemu di Sidang dengan Bharada E, Kuat Maruf Disoraki saat Dipanggil Hakim
-
Hakim Bakal Cecar Saksi Pegawai Bank, Pengacara Akan Buktikan Rekening Brigadir J Yang Dikuras Bukan Untuk Bharada E
-
Sejumlah Saksi Baru Bakal Diperiksa Di Sidang Hari Ini, Salah Satunya Sopir Ambulans Pembawa Jasad Brigadir J
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO