Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan 12 saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022) hari ini.
Kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy menyebut saksi-saksi tersebut meliputi sopir ambulans yang mengangkut jenazah Yosua hingga pegawai bank BNI.
"Ada 12 saksi," kata Ronny kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).
Ke-12 saksi tersebut di antaranya; Rojiah alias Jiah (PRT Ferdy Sambo), Sartini (PRT Ferdy Sambo), Anita Amalia Dwi Agustin (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong), Bimantara Jayadiputro (pegawai provider PT Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support), Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA).
Selanjutnya, Tjong Djiu Fung alias Afung (pengusaha CCTV), Raditya Adhiyasa (pekerja lepas di Biro Paminal Divisi Propam Polri), Ahmad Syahrul Ramadhan (sopir ambulans), Ishbah Azka Tilawah dan Nevi Afrilia (petugas swab di Smart Co Lab), Novianto Rifai (staf pribadi Ferdy Sambo), serta Sadam (sopir Ferdy Sambo).
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
Kesaksian Susi
Dalam sidang pekan lalu, jaksa juga telah menghadirkan beberapa saksi yang merupakan pegawai di rumah Ferdy Sambo. Salah satunya, Susi selaku PRT.
Dalam peradilan Susi kerap dicecar jaksa hingga hakim. Sebab yang bersangkutan terindikasi memberikan keterangan bohong.
Hakim anggota, Morgan Simanjuntak bahkan meminta Susi dihadirkan terus dalam persidangan. Hal ini dilakukan demi mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.
Awlanya hakim Morgan mencecar adanya perbedaan keterangan Susi dalam berita acara pemeriksaan atau BAP dengan kesaksiannya di sidang soal peristiwa Yosua mengangkat Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
"Kami melihat Nofriansyah Yosua Hutabarat mengangkat badan Ibu Putri Candrawathi, Kuat dan Richard serta saya (Susi) kaget dan kemudian Richard berkata 'jangan gitu lah bang itu kan Ibu bukan orang lain'. Lalu setelah itu, saya maksudnya kamu melihat ibu PC diturunkan oleh Nofriansyah itu lah keterangan mu," tutur hakim anggota Morgan membacakan isi BAP Susi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022) pekan lalu.
"Pertanyaan hakim, Yosua sudah sempat mengangkat seperti yang kamu terangkan di BAP?," tanya hakim anggota Morgan.
"Sempat mau ngangkat," jawab Susi.
"Gimana ceritanya sempat mau mengangkat?," tanya hakim anggota Morgan menegaskan.
"Sempat mau ngangkat tapi sama om Kuat dipenging 'om (Yosua) jangan ngangkat ngangkat ibu," dalih Susi.
"Kenapa kamu bilang di BAP penyidik bahwa Yosua sudah mengangkat Ibu PC? Yang benar yang mana?," cecar hakim anggota Morgan.
"Saya harap ini (Susi) dihadirkan terus di dalam peradilan. Terutama kami mau menggalinya motifnya ini pembunuhan ini," pinta hakim anggota Morgan.
Berita Terkait
-
Keluarga Brigadir J Asik Berjoget Usai Sidang Ferdy Sambo, Netizen: Itukan Untuk Menghibur Hati
-
Resmi! Hari Ini Bharada E Kembali Jalani Sidang, Ferdy Sambo Besok Berhadapan dengan Keluarga Brigadir J
-
Kembali Disidang Hari Ini, Ulas Lagi Sosok Kuat Maruf Yang Bikin Heran Hakim Gegara Berani Pegang-pegang Kaki Putri
-
Sidang Pembunuhan Brigadir J: Bharada E Siap Bertemu Ricky Rizal dan Kuat Maruf Hari Ini
-
CEK FAKTA: Benarkah Video Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf Berbuat Tak Senonoh di Ruang Kosong?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan