Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan 12 saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022) hari ini.
Kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy menyebut saksi-saksi tersebut meliputi sopir ambulans yang mengangkut jenazah Yosua hingga pegawai bank BNI.
"Ada 12 saksi," kata Ronny kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).
Ke-12 saksi tersebut di antaranya; Rojiah alias Jiah (PRT Ferdy Sambo), Sartini (PRT Ferdy Sambo), Anita Amalia Dwi Agustin (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong), Bimantara Jayadiputro (pegawai provider PT Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support), Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA).
Selanjutnya, Tjong Djiu Fung alias Afung (pengusaha CCTV), Raditya Adhiyasa (pekerja lepas di Biro Paminal Divisi Propam Polri), Ahmad Syahrul Ramadhan (sopir ambulans), Ishbah Azka Tilawah dan Nevi Afrilia (petugas swab di Smart Co Lab), Novianto Rifai (staf pribadi Ferdy Sambo), serta Sadam (sopir Ferdy Sambo).
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
Kesaksian Susi
Dalam sidang pekan lalu, jaksa juga telah menghadirkan beberapa saksi yang merupakan pegawai di rumah Ferdy Sambo. Salah satunya, Susi selaku PRT.
Dalam peradilan Susi kerap dicecar jaksa hingga hakim. Sebab yang bersangkutan terindikasi memberikan keterangan bohong.
Hakim anggota, Morgan Simanjuntak bahkan meminta Susi dihadirkan terus dalam persidangan. Hal ini dilakukan demi mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.
Awlanya hakim Morgan mencecar adanya perbedaan keterangan Susi dalam berita acara pemeriksaan atau BAP dengan kesaksiannya di sidang soal peristiwa Yosua mengangkat Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
"Kami melihat Nofriansyah Yosua Hutabarat mengangkat badan Ibu Putri Candrawathi, Kuat dan Richard serta saya (Susi) kaget dan kemudian Richard berkata 'jangan gitu lah bang itu kan Ibu bukan orang lain'. Lalu setelah itu, saya maksudnya kamu melihat ibu PC diturunkan oleh Nofriansyah itu lah keterangan mu," tutur hakim anggota Morgan membacakan isi BAP Susi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022) pekan lalu.
"Pertanyaan hakim, Yosua sudah sempat mengangkat seperti yang kamu terangkan di BAP?," tanya hakim anggota Morgan.
"Sempat mau ngangkat," jawab Susi.
"Gimana ceritanya sempat mau mengangkat?," tanya hakim anggota Morgan menegaskan.
Berita Terkait
- 
            
              Keluarga Brigadir J Asik Berjoget Usai Sidang Ferdy Sambo, Netizen: Itukan Untuk Menghibur Hati
 - 
            
              Resmi! Hari Ini Bharada E Kembali Jalani Sidang, Ferdy Sambo Besok Berhadapan dengan Keluarga Brigadir J
 - 
            
              Kembali Disidang Hari Ini, Ulas Lagi Sosok Kuat Maruf Yang Bikin Heran Hakim Gegara Berani Pegang-pegang Kaki Putri
 - 
            
              Sidang Pembunuhan Brigadir J: Bharada E Siap Bertemu Ricky Rizal dan Kuat Maruf Hari Ini
 - 
            
              CEK FAKTA: Benarkah Video Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf Berbuat Tak Senonoh di Ruang Kosong?
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Bakal Siapkan Sanksi?
 - 
            
              Soal Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, Puan Singgung Rekam Jejak: Harus Dikaji Dengan Baik
 - 
            
              Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini
 - 
            
              PPATK Klaim Berhasil Tekan Judi Online! Triliunan Rupiah Berhasil Diselamatkan
 - 
            
              11 Tahun di Penjara, Korban Tragedi 1965: kalau Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Kami Tidak Rela!
 - 
            
              Kemenkeu: Pertumbuhan Ekonomi Butuh Ekosistem Bisnis yang Kolaboratif dan Berorientasi Inovasi
 - 
            
              Usulan Gelar Pahlawan Bagi Soeharto Dianggap Mengerikan, Mengapa?
 - 
            
              Prabowo Setuju Rp5 Triliun untuk KAI Tambah Gerbong KRL Baru: untuk Rakyat Banyak Saya Tidak Ragu!
 - 
            
              Hadapi Musim Hujan, Pramono Pastikan Banjir Jakarta Bisa Surut Kurang dari 24 Jam
 - 
            
              Detik-detik Kecelakaan KA Bangunkarta di Prambanan Sleman: Tiga Orang Tewas