Suara.com - Sopir ambulans yang mengantar jenazah Brigadir Yosua, Ahmad Syahrul Ramadhan menceritakan detik-detik kala tiba di Rumah Duren Tiga pada tanggal 8 Juli 2022.
Cerita Syahrul itu disampaikkannya sebagai saksi dalam persidangan Bharada Ricard Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (7/11/2022).
Syahrul mengatakan sesaat dia tiba di Rumah Duren Tiga, mobil ambulans yang ia kemudikan diminta parkir oleh beberapa polisi di sisi samping rumah. Setelah itu, Syahrul membawa tandu masuk ke dalam Rumah Duren Tiga.
Ketika masuk, Syahrul mengaku kaget saat melihat banyak orang di dalam rumah sambil membawa kamera.
"Sampai di dalam rumah saya kaget karema ramai dan banyak juga kamera. Saya ikuti police line. Lalu saya terkejut di samping tangga ada jenazah," ujar Syahrul.
Majelis Hakim kemudian bertanya apakah kala itu jasad Yosua sudah diletakkan ke dalam kantung jenazah. Syahrul menyebut jenazah Yosua masih dalam posisi tergeletak di dekat tangga dengan kondisi berlumurah darah.
"Jenazah Yosua udah dikantong?" tanya Majelis Hakim.
"Belum yang mulia. Masih tergeletak berlumuran darah," ucap Syahrul.
Seorang anggota polisi kemudian meminta Syahrul untuk mengecek nadi Yosua. Dia mengatakan Yosua saat itu sudah dalam kondisi tak bernyawa.
Baca Juga: Sudah Tewas Ditembak, Brigadir J Tak Langsung Dibawa ke Kamar Jenazah RS Polri Tapi Masuk IGD
"Saya disuruh salah satu anggota untuk cek nadinya. Saya cek udah tidak ada nadinya," kata Syahrul.
Syahrul mengungkapkan jenazah Yosua menggunakan kaos dan masker berwarna hitam dengan luka tembak di bagian dada.
"Iya yang mulia dan wajahnya ditutupi masker yang mulia. Dada yang mulia luka tembak, bolong," pungkasnya.
Dikawal Provos ke RS Polri
Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) memutar video detik-detik saat mobil ambulans yang dikemudikan Ahmad Syahrul Ramadhan membawa jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Video tersebut diputar dalam sidang kasus pembunuhan berencana Yosua dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Berita Terkait
-
Sudah Tewas Ditembak, Brigadir J Tak Langsung Dibawa ke Kamar Jenazah RS Polri Tapi Masuk IGD
-
Cerita Sopir Ambulans Bawa Jasad Brigadir J, Nyetir Ke Rumah Sakit Didampingi Provos
-
Bukti Video Diputar di Sidang, Ambulans Pembawa Jenazah Brigadir J ke RS Polri Dikawal Provos
-
Pertama Kali Bertemu di Sidang dengan Bharada E, Kuat Maruf Disoraki saat Dipanggil Hakim
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden