Suara.com - Jaringan analog dalam program Analog Switch Off (ASO) telah dimatikan secara bertahap mulai 2 November 2022. Seluruh jaringan TV akan dipindah ke TV digital dengan bantuan Set Top Box atau STB. Apakah ada cara nonton TV digital tanpa Set Top Box?
Banyak masyarakat yang mencari cara agar tetap bisa menyaksikan siaran TV tanpa harus menggunakan Set Top Box. Ternyata, memang hal ini masih bisa dilakukan.
Namun, perlu diperiksa terlebih dahulu apakah TV di rumah Anda sudah memenuhi standar untuk siaran TV digital atau belum. Jika sudah, maka Anda tak perlu menggunakan Set Top Box lagi untuk mengubah siaran analog ke digital.
Bagaimana cara mengetahui TV yang dimiliki sudah mendukung siaran TV digital atau belum? Berikut ini Suara.com merangkum panduannya untuk Anda.
Cara Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box
Televisi yang dapat langsung menikmati siaran digital adalah televisi dengan teknologi Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial, atau biasa disebut dengan DVB-T2.
Ikuti panduan di bawah ini untuk mengetahui apakah TV yang Anda miliki bisa menyiarkan siaran TV digital.
Pertama, coba lihat stiker yang ada di belakang TV atau label pada kardus televisi Anda. Jika Anda menemukan sederet tulisan atau stiker bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner built-in, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver, artinya televisi Anda dapat menerima siaran digital tanpa STB.
Kedua, coba periksa spesifikasi televisi yang Anda miliki. Anda bisa memeriksa spesifikasi ini di laman resmi produk yang Anda miliki. Televisi yang mendukung siaran digital akan dilengkapi dengan tulisan DVB-T2 dalam spesifikasinya.
Baca Juga: Daftar Kabupaten/Kota di Jawa yang Sudah Hijrah ke TV Digital, Ternyata Baru Sedikit
Ketiga, coba buka siaran TV digital yang ada. Siaran televisi digital memiliki sub-channel yang dapat diakses. Misalnya pada TVRI, terdapat TVRI Nasional dan TVRI 3 Budaya. Jika Anda memperoleh akses pada siaran tersebut artinya Anda telah memiliki perangkat TV dengan kemampuan menangkap siaran digital.
Keempat, datangi situs resmi Kominfo dan periksa data lengkapnya. Anda bisa mengunjungi situs https://siarandigital.kominfo.go.id/ kemudian klik menu Perangkat TV Digital. Masukkan data TV yang Anda miliki, dan jika terdaftar dalam database Kominfo artinya televisi Anda dapat digunakan untuk menangkan siaran TV digital.
Itulah panduan cara nonton TV digital tanpa Set Top Box yang bisa Anda lakukan. Selamat mencoba!
Berita Terkait
-
Daftar Kabupaten/Kota di Jawa yang Sudah Hijrah ke TV Digital, Ternyata Baru Sedikit
-
Tips Memilih Set Top Box, Apa Bedanya yang Murah dan Mahal?
-
Cara Cek Penerima Set Top Box Gratis di HP, Pastikan Anda Terdaftar
-
28 Daftar Harga Set Top Box TV Digital Terbaik 2022, Sudah Bersertifikasi Kominfo
-
Daftar Siaran TV Digital di Wilayah Jabodetabek
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
-
BGN Sebut Limbah MBG Bisa Diolah Jadi Kredit Karbon dan Jadi 'Cuan'
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Perampokan Sadis!
-
Menteri Mukhtarudin: Siapkan 500.000 Pekerja Migran Indonesia pada 2026
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember