Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo pada pekan lalu telah mematikan siaran tv analog di Jabodetabek. Kementerian mengklaim bahwa sudah 230 kabupaten/kota di Indonesia yang hijrah ke tv digital.
Dengan demikian dari total 514 kabupaten/kota di Tanah Air, masih ada sekitar 292 kabupaten/kota di Tanah Air yang masih bisa menggunakan tv analog.
Uniknya dari 230 kabupaten/kota yang tak lagi bisa mengakses siaran tv analog itu, sebagian besar terletak di luar Jawa. Faktanya hanya satu kabupaten di Jawa Tengah selain Jabodetabek yang sudah ASO.
Berikut daftar kabupaten/kota di Jawa yang sudah hijrah ke tv digital:
Kabupaten Adm. Kep. Seribu - Jakarta
Kota Adm. Jakarta Pusat - Jakarta
Kota Adm. Jakarta Utara - Jakarta
Kota Adm. Jakarta Barat - Jakarta
Kota Adm. Jakarta Selatan - Jakarta
Kota Adm. Jakarta Timur- Jakarta
Kabupaten Bekasi - Jawa Barat
Kabupaten Bogor - Jawa Barat
Kota Bekasi- Jawa Barat
Kota Bogor - Jawa Barat
Kota Depok - Jawa Barat
Kabupaten Tangerang - Banten
Kota Tangerang - Banten
Kota Tangerang Selatan - Banten
Kabupaten Wonogiri - Jawa Tengah
Dari daftar di atas terlihat hanya Kabupaten Wonogiri di Jawa Tengah yang sudah tak bisa menonton siaran tv analog selain area Jabodetabek.
Sebagian besar kabupaten/kota yang sudah ASO berlokasi di NTT, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, dan Papua yang pengguna televisinya jauh lebih sedikit ketimbang di Jawa.
Pemerintah mengatakan bahwa penghentian tv analog akan terus digelar, menyesuaikan dengan kesiapan wilayah masing-masing. Meski demikian tak ada batasan waktu kapan program ini akan rampung.
Penghentian siaran tv analog sendiri diatur dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja. UU tersebut mengatur bahwa ASO harus rampung pada 2 November 2022.
Baca Juga: Tanggapi Omelan Hary Tanoe, Mantan Menkominfo Tifatul Sembiring: Arogan dan Rakus
Berita Terkait
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Bocoran HP Lipat Tiga Pertama Samsung: Layar Sebesar Tablet, Harga Setara 2 Motor
-
Samsung Galaxy Tab A11 Plus Resmi, Tablet Rp 5 Jutaan dengan Baterai 7.040 mAh
-
RRQ dan Evos Wakili Indonesia di Grand Final FFWS Global Free Fire
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 13 November 2025: Tersedia Skin, Bundle, dan Diamond Gratis
-
8 HP RAM 16 GB Termurah untuk Gaming Lancar, Mulai Rp7 Jutaan
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November 2025, Klaim Gems dan Pemain 113 Gratis
-
33 Kode Redeem FF 13 November 2025, Dapatkan Shotgun Mematikan Permanen di Momen Ini
-
Vivo X300 dan X300 Pro Rilis 20 November, Debut OriginOS ke Indonesia
-
26 Kode Redeem FC Mobile 13 November 2025, Banjir Pemain OVR 113 Cuma-cuma
-
Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) Setara KTP