Suara.com - Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada eks ajudannya yang turut terdampak akibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Apalagi, salah satu ajudannya yang bernama Prayogi Ikatara Wikaton alias Yogi disebutnya sampai membatalkan pernikahan.
Hal ini disampaikan Ferdy Sambo selaku terdakwa dihadapan ketiga mantan ajudannya, yakni Yogi, Daden Miftahul Haq dan Adzan Romer saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Sambil berkaca-kaca Ferdy Sambo menyebut para ajudannya tersebut sudah dianggap seperti anaknya.
"Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka. Karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya, karena ada peristiwa ini mereka harus diproses. Dan bahkan si Yogi harus membatalkan pernikahan," kata Ferdy Sambo.
"Saya sampaikan permintaan maaf kepada anak-anak saya ini. Supaya mereka tahu peristiwa yang mereka hadapi," imbuhnya.
PRT hingga Ajudan jadi Saksi
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri tengah menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa. Total saksi yang dihadirkan berjumlah 10 orang, meliputi; Susi (ART), Damianus Laba Kobam/Damson (Security), Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (security), Daryanto/ Kodir (ART), Marjuki (security komplek), Adzan Romer (ajudan), Daden Miftahul Haq (ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (sopir), dan Farhan Sabilah (anggota Polri).
Pantauan Suara.com, Ferdy Sambo masuk lebih dulu ke ruang sidang utama sekitar pukul 10.16 WIB. Eks Kadiv Propam Polri itu terpantau mengenakan kemeja putih, celana panjang hitam, dan kacamata.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga terlihat membawa buku catatan berwarna hitam yang dia bawa seperti sidang sebelumnya. Kepada majelis hakim, Ferdy Sambo mengaku dalam kondisi sehat.
Pamer Kemesraan di Sidang
Tak lama berselang, hakim Wahyu memerintahkan agar Putri Candrawathi untuk masuk ke dalam ruang sidang. Setelah mencopot rompi tahanan, Putri yang mengenakan pakaian serba putih langsung masuk dan duduk di kursi terdakwa.
"Saudara Putri Candrawathi sehat?" tanya hakim Wahyu.
"Sehat yang mulia," jawab Putri.
"Silakan duduk di samping kuasa hukum saudara," ucap hakim Wahyu.
Namun Putri tak langsung menuju kursi yang telah disediakan di samping tim kuasa hukum. Dia menghampiri Ferdy Sambo, lalu mencium tangan sang suami.
Berita Terkait
-
Video Ultah Pernikahan Sambo-Putri Diputar di Sidang, Brigadir Yosua Muncul Bawa Kue dan Nasi Tumpeng
-
Nangis Lagi di Sidang, Kali Ini Putri Candrawathi Minta Maaf ke Para Ajudan Ferdy Sambo
-
Terkuak! Ada PRT Ferdy Sambo Resign Gegara Ketakutan usai Brigadir Yosua Dibunuh
-
Adzan Romer Eks Ajudan Sambo Ungkap Bunyi Tembakan saat Yosua Dieksekusi di Duren Tiga: Dum Dum Dum!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional