Suara.com - Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada eks ajudannya yang turut terdampak akibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Apalagi, salah satu ajudannya yang bernama Prayogi Ikatara Wikaton alias Yogi disebutnya sampai membatalkan pernikahan.
Hal ini disampaikan Ferdy Sambo selaku terdakwa dihadapan ketiga mantan ajudannya, yakni Yogi, Daden Miftahul Haq dan Adzan Romer saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Sambil berkaca-kaca Ferdy Sambo menyebut para ajudannya tersebut sudah dianggap seperti anaknya.
"Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka. Karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya, karena ada peristiwa ini mereka harus diproses. Dan bahkan si Yogi harus membatalkan pernikahan," kata Ferdy Sambo.
"Saya sampaikan permintaan maaf kepada anak-anak saya ini. Supaya mereka tahu peristiwa yang mereka hadapi," imbuhnya.
PRT hingga Ajudan jadi Saksi
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri tengah menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa. Total saksi yang dihadirkan berjumlah 10 orang, meliputi; Susi (ART), Damianus Laba Kobam/Damson (Security), Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (security), Daryanto/ Kodir (ART), Marjuki (security komplek), Adzan Romer (ajudan), Daden Miftahul Haq (ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (sopir), dan Farhan Sabilah (anggota Polri).
Pantauan Suara.com, Ferdy Sambo masuk lebih dulu ke ruang sidang utama sekitar pukul 10.16 WIB. Eks Kadiv Propam Polri itu terpantau mengenakan kemeja putih, celana panjang hitam, dan kacamata.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga terlihat membawa buku catatan berwarna hitam yang dia bawa seperti sidang sebelumnya. Kepada majelis hakim, Ferdy Sambo mengaku dalam kondisi sehat.
Pamer Kemesraan di Sidang
Tak lama berselang, hakim Wahyu memerintahkan agar Putri Candrawathi untuk masuk ke dalam ruang sidang. Setelah mencopot rompi tahanan, Putri yang mengenakan pakaian serba putih langsung masuk dan duduk di kursi terdakwa.
"Saudara Putri Candrawathi sehat?" tanya hakim Wahyu.
"Sehat yang mulia," jawab Putri.
"Silakan duduk di samping kuasa hukum saudara," ucap hakim Wahyu.
Namun Putri tak langsung menuju kursi yang telah disediakan di samping tim kuasa hukum. Dia menghampiri Ferdy Sambo, lalu mencium tangan sang suami.
Berita Terkait
-
Video Ultah Pernikahan Sambo-Putri Diputar di Sidang, Brigadir Yosua Muncul Bawa Kue dan Nasi Tumpeng
-
Nangis Lagi di Sidang, Kali Ini Putri Candrawathi Minta Maaf ke Para Ajudan Ferdy Sambo
-
Terkuak! Ada PRT Ferdy Sambo Resign Gegara Ketakutan usai Brigadir Yosua Dibunuh
-
Adzan Romer Eks Ajudan Sambo Ungkap Bunyi Tembakan saat Yosua Dieksekusi di Duren Tiga: Dum Dum Dum!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan