Suara.com - Pemerintah melalui Kemenpora secara resmi mengangkat beberapa atlet bulu tangkis Indonesia menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga). Sejumlah masyarakat pun penasaran, berapa gaji PNS? Simak ulasannya berikut ini.
Kabar mengenai diangkatnya beberapa atlet bulu tangkis menjadi PNS ini diketahui lewat salah satu unggahan atlet bulu tangkis, Fajar Alfian, di akun Instagram resmi miliknya @fajaralfian95.
"Terima kasih banyak untuk pemerintah @kemenpora atas apresiasinya, dari CPNS 2018 dan sekarang sudah resmi menjadi PNS di 2022 lewat pendidikan pelatihan di @pusdiklat_tekfunghan," tulis Fajar di unggahan akun Instagramnya.
Setelah resmi diangkat menjadi PNS, tak dapat dipungkiri bahwa banyak yang penasaran mengenai berapa gaji diterima para atlet bulutangkis ini sebagai PNS. Lantas, berapa gaji PNS?
Berikut Rincian Gaji PNS
Diketahui, besaran gaji PNS telah diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) No 15 Th 2019. Disebutkan bahwa gaji semua PNS ditentukan berdasarkan golongan serta lama masa kerja. Untuk selengkapnya, berikut ini rincian gaji PNS.
Gaji PNS Golongan I
Golongan Ia: Rp1.560.800 hingga Rp2.335.800
Golongan Ib: Rp1.704.500 hingga Rp2.472.900
Baca Juga: Selamat, Sejumlah Atlet Bulutangkis Resmi Jadi PNS Kemenpora
Golongan Ic: Rp1.776.600 hingga Rp2.577.500
Golongan Id: Rp1.851.800 hingga Rp2.686.500
Gaji PNS Golongan II
Golongan IIa: Rp2.022.200 hingga Rp3.373.600
Golongan IIb: Rp2.208.400 hingga Rp3.516.300
Golongan IIc: Rp2.301.800 hingga Rp3.665.000
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?