/
Sabtu, 05 November 2022 | 17:36 WIB
Mata uang rupiah (Pixabay)

PURWOKERTO.SUARA.COM, GROBOGAN- Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Grobogan diduga mendanai pembuatan uang palsu

Kasus ini diungkap Polres Kediri diback-up Polda Jawa Timur. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi Rizkika Putra Atmada mengatakan, tersangka SH merupakan ASN yang juga pengajar di sebuah MTs di Kabupaten Grobogan. 


Di luar tugasnya sebagai ASN, SH ternyata adalah pengusaha koperasi. 

"Dia punya beberapa koperasi yang didirikan  lama sebelum mencetak uang palsu, " katanya

Tidak tanggung-tanggung SH dalam berinvestasi untuk usaha haram tersebut. Ia rela menggelontorkan uang senilai Rp 3,3 miliar untuk membiayai produksi uang palsu. 

Sebagian dana itu dipakai untuk membeli mesin pencetak yang harganya mahal. 


Dalam menjalankan bisnis itu, ia dibantu FF dan dua anak buahnya, W dan Y, yang bertugas mengurusi produksi hingga quality control. 

"SH tidak mengurusi produksi. Dia pasrah ke FF, dia dibantu dua anak buahnya, " katanya 

Baca Juga: Jika J K Rowling Mengizinkan, Warner Bros Bakal Merilis Lebih Banyak Adaptasi Film Harry Potter

Namun harapan SH memeroleh keuntungan dari mencetak uang palsu itu pupus. Pabrik uang palsu yang didanainya digerebek aparat hingga operasional terhenti.

Ia dan beberapa pelaku lain ditangkap dan ditetapkan tersangka. 

Rizkika mengatakan, SH belum sampai memeroleh keuntungan dari produksi uang palsu yang didanainya. Sementara ia terlanjur keluar modal besar untuk berinvestasi di bisnis haram tersebut. 

"Dia belum peroleh keuntungan dari bisnis itu. Modal untuk membeli mesin, kita lihat mesinnya kualitas cukup baik. Harapannya nanti dapat keuntungan 3 kali lipat dalam bentuk uang asli, " katanya

Load More