Pengacara Ronny Talapessy menegur saksi Susi ART Ferdy Sambo karena memberikan keterangan yang tidak konsisten yang dinilai memberatkan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Senin (31/10/2022). (YouTube/KOMPASTV)
Sambo lalu menyuruh Ricky untuk memanggil Bharada E. Ia lalu melakukan itu, tanpa ada usaha untuk mencegahnya.
Alhasil Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Bharada E lalu melepaskan 3-4 tembakan ke tubuh Brigadir J atas perintah Sambo.
Saat Brigadir J mengerang kesakitan akibat ditembak Bharada E, Sambo melepaskan tembakan terakhir ke arah belakang kepala Brigadir J hingga ia tewas.
Atas peristiwa itu, Richard Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tiba-Tiba Pengacara Brigadir J Singgung Cabut Surat Kuasa dan Berharap Turun Penyelamat: Apakah Saya Besok Masih Bisa Bernafas?
-
Putri Candrawathi Naik Pitam Dibilang Sudah Tua, Ini Loh Tanda Fisik Penuaan yang Bisa Terlihat Jelas
-
Ada yang Baru Nih! Irma Hutabarat Menduga Ada WA Skenario di Kalangan Ajudan: Pasti Membela Ferdy Sambo
-
Brigadir J Dituding Berkepribadian Ganda, Irma Hutabarat: Ferdy Sambo, PC, dan Febri Diansyah yang Harus Digali Kepribadiannya!
-
Usai Membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Sempat Injak-Injak Darah Korban
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Keruwetan Aturan Rokok, Bikin Investasi di Industri Hasil Tembakau Seret
-
Ganti 13.000 KM Pipa Tua Jakarta, PAM Jaya Siapkan Proyek Jumbo Rp22,8 Triliun
-
BUKA Kantongi Pendapatan Rp 4 T di Semester I 2026, Ditopang Segmen Gaming
-
Tragedi Menyalip di Sampang: Ibu Muda Tewas Terhempas, Bayi 8 Bulan Alami Patah Tulang
-
Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK
-
Debut Gila Mitchell Baker, Media Vietnam: Ancaman Serius, Senjata Mematikan Timnas Indonesia
-
4 Zodiak yang Diprediksi Menarik Keberuntungan Hari Ini 29 Juli 2026, Kamu Termasuk?
-
Ke Depan Tak Ada Lagi Kecelakaan Kereta Api , KAI Kembangkan Teknologi Baru
-
Petaka MBG: 211 Siswa Kediri Tumbang Keracunan, Program Dihentikan Sementara
-
Memori HP Penuh, Kenapa Kita Seolah Merasa Berat Menghapus File Lama?