Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Nopriasnyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E masih menjalani lanjutan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sejak awal kasus mencuat hingga persidangan terbaru, tercatat Bharada E sudah beberapa kali berganti kuasa hukum atau pengacara.
Bharada E memiliki posisi penting dalam kasus ini, karena selain menjadi eksekutor di bawah perintah Ferdy Sambo, saat ini ia juga berstatus sebagai justice collaborator.
Dalam kasus itu, Bharada E didampingi oleh Ronny Talapessy sebagai kuasa hukumnya. Ronny mengaku, ia memutuskan untuk menjadi pengacara Bharada E karena merasa terpanggil.
Rasa terpanggil itu muncul karena dalam kasus itu, Ronny melihat Bharada E merupakan saksi yang paling lemah posisinya.
Bharada E merupakan perwira polisi dengan pangkat terendah yang diperintah oleh atasannya yang berpangkat jenderal, sehingga ia tidak bisa menolaknya.
Karena itu pula ia mengaku rela tidak menerima bayaran dalam kasus ini. Ya benar, Ronny Talapessy mengaku tidak menerima bayaran sepeserpun dari Bharada E alian probono.
“Saya melihat Richard Eliezer ini dalam posisi saksi paling lemah, kemudian background-nya orangtuanya hidupnya berkecukupan,” ujar Ronny dikutip dari program Back to BDM di Kompas TV.
Menurut Ronny, ia tidak mempermasalahkan soal bayaran ketika memutuskan untuk menjadi pengacara Bharada E.
Sebab, lanjutnya, kantor hukumnya sudah terbiasa memberikan bantuan hukum secara pro bono kepada yang membutuhkan.
“Sudah terbiasa buat kami karena ini bagian dari pelayanan kami juga. Saya dan teman ya. Jadi tidak masalah kalau prodeo," ucap Ronny.
Terkait dengan pembiayaan operasionalnya, Ronny mengaku menerapkan sistem subsidi silang di kantor hukumnya. Menurutny, kasus yang besar memberikan subsidi kepada kasus lainnya yang dianggap bisa diberikan dengan layanan pro bono.
"Ya kita subsidi silang dari kasus yang profesional, dan itu selalu di kantor saya ya seperti itu. Kita selalu ada kasus yang prodeo. Kebetulan kasus ini menarik perhatian publik," papar Ronny.
Dalam surat dakwaan, Bharada E disebut mengetahui rencana Ferdy Sambu yang ingin menghabisi Brigadir J karena disebut telah melecehkan istrinya Putri Chandrawathi.
Eksekusi terhadap Brigadir J dilakukan pada 8 Juli 2022, di rumah dinas Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Awalnya Ferdy Sambo memerintahkan salah satu ajudannya Ricky Rizal untuk menembak Brigadir J. Namun ia mengaku tidak bisa dan menolaknya.
Tag
Berita Terkait
-
Tiba-Tiba Pengacara Brigadir J Singgung Cabut Surat Kuasa dan Berharap Turun Penyelamat: Apakah Saya Besok Masih Bisa Bernafas?
-
Putri Candrawathi Naik Pitam Dibilang Sudah Tua, Ini Loh Tanda Fisik Penuaan yang Bisa Terlihat Jelas
-
Ada yang Baru Nih! Irma Hutabarat Menduga Ada WA Skenario di Kalangan Ajudan: Pasti Membela Ferdy Sambo
-
Brigadir J Dituding Berkepribadian Ganda, Irma Hutabarat: Ferdy Sambo, PC, dan Febri Diansyah yang Harus Digali Kepribadiannya!
-
Usai Membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Sempat Injak-Injak Darah Korban
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Momen Mensos Santap Menu MBG Langsung dari Dapurnya, Begini Reaksinya
-
KPK Soal Pembebasan Ira Puspadewi Cs: Secepatnya Ya
-
Belum Terima BLTS? PT Pos Indonesia Pastikan Surat Pemberitahuan Masih Terus Didistribusikan
-
Survei Tingkat Kepercayaan ke Lembaga Negara: BGN Masuk Tiga Besar, DPR-Parpol di Posisi Buncit
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya