Suara.com - Pada periode penerimaan CPNS 2023, tidak sedikit formasi yang dibuka untuk lulusan SMA agar bisa turut serta masuk menjadi Aparatur Sipil Negara alias ASN. Beberapa kantor dan lembaga membuka lowongan ini pada periode mendatang. Penasaran dengan gaji CPNS 2023 lulusan SMA sederajat? Anda bisa simak bocorannya di sini.
Perekrutan lulusan SMA sederajat ini sendiri dikonfirmasi oleh Menpan RB, bahwan kementeriannya akan membuka formasi untuk lulusan tersebut. Persaingan yang diharapkan akan menjadi sehat, karena akan terjadi pada sesama lulusan SMA sederajat.
Gaji CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat
Untuk perkiraannya sendiri, gaji pokok yang akan diberikan adalah berkisar antara Rp 2.022.200 hingga Rp 3.820.000. Gaji ini diberikan pada lulusan SMA sederajat yang masuk pada kategori Golongan II, dengan nilai terendah dan tertinggi pada angka tersebut.
Jelas, pada CPNS baru, gaji yang diterima akan ada di angka terendah yang diberikan di atas tadi. Hal ini karena masa kerja yang dimiliki 0 tahun, dan statusnya baru terangkat menjadi ASN. Gaji ini diluar tunjangan yang diperoleh, tergantung dengan kebijakan masing-masing lembaga atau kementerian.
Persiapkan Diri, Cermati Syarat CPNS 2023 Lulusan SMA
Untuk lulusan SMA dan sederajat, syarat yang diterapkan adalah sebagai berikut.
- Merupakan WNI yang sudah dewasa, dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP atau Surat Keterangan Perekaman KTP
- Kartu Keluarga
- Ijazah SMA, SMK, MA, atau Paket C
- Transkrip Nilai, menyertakan Nilai Ujian Nasional dan Nilai Ujian Sekolah
- Pas foto dengan latar berwarna merah dengan menggunakan kemeja putih polos, dan setengah badan
- Akta Kelahiran dari Disdukcapil
Untuk salah satu formasi yang dibuka bagi lulusan SMA dan sederajat, yakni penjaga tahanan, syarat tambahannya adalah sebagai berikut.
- Tinggi badan minimal 160 cm untuk wanita, dan 165 cm untuk pria
- Tidak bertato, tidak bertindik, atau bekasnya. Kecuali untuk atribut adat tertentu, namun harus menyertakan surat keterangan dari pemangku adat terkait
- Berusia paling rendah 18 tahun, dan paling tinggi 28 tahun
- Status perkawinan tidak dipermasalahkan
- Tidak ada batasan nilai bagi pelamar
- Surat lamaran dan pernyataan melamar akan disediakan saat formasi dan pendaftaran sudah dibuka
Jelas nantinya akan ada perbedaan jumlah gaji antara lulusan SMA dan lulusan S1. Namun hal ini adalah wajar, mengingat jenjang pendidikan yang berbeda dan golongan yang berbeda saat masuk menjadi ASN nantinya.
Itu tadi informasi singkat mengenai gaji CPNS 2023 lulusan SMA sederajat yang bisa disampaikan dalam artikel singkat ini. Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Gaji dan Tunjangan Karyawan RANS Entertainment dari Terendah Hingga Tertinggi
-
Update Besaran Gaji PPPK 2022 Lulusan SMA dan S1 Terbaru, Lumayan Besar!
-
3 Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat yang Terbuka
-
Berapa Gaji PNS yang Diterima Anthony Ginting dan Atlet Bulu Tangkis Lainnya?
-
Update Syarat CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat, Segera Persiapkan Diri!
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok