Suara.com - Pada periode penerimaan CPNS 2023, tidak sedikit formasi yang dibuka untuk lulusan SMA agar bisa turut serta masuk menjadi Aparatur Sipil Negara alias ASN. Beberapa kantor dan lembaga membuka lowongan ini pada periode mendatang. Penasaran dengan gaji CPNS 2023 lulusan SMA sederajat? Anda bisa simak bocorannya di sini.
Perekrutan lulusan SMA sederajat ini sendiri dikonfirmasi oleh Menpan RB, bahwan kementeriannya akan membuka formasi untuk lulusan tersebut. Persaingan yang diharapkan akan menjadi sehat, karena akan terjadi pada sesama lulusan SMA sederajat.
Gaji CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat
Untuk perkiraannya sendiri, gaji pokok yang akan diberikan adalah berkisar antara Rp 2.022.200 hingga Rp 3.820.000. Gaji ini diberikan pada lulusan SMA sederajat yang masuk pada kategori Golongan II, dengan nilai terendah dan tertinggi pada angka tersebut.
Jelas, pada CPNS baru, gaji yang diterima akan ada di angka terendah yang diberikan di atas tadi. Hal ini karena masa kerja yang dimiliki 0 tahun, dan statusnya baru terangkat menjadi ASN. Gaji ini diluar tunjangan yang diperoleh, tergantung dengan kebijakan masing-masing lembaga atau kementerian.
Persiapkan Diri, Cermati Syarat CPNS 2023 Lulusan SMA
Untuk lulusan SMA dan sederajat, syarat yang diterapkan adalah sebagai berikut.
- Merupakan WNI yang sudah dewasa, dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP atau Surat Keterangan Perekaman KTP
- Kartu Keluarga
- Ijazah SMA, SMK, MA, atau Paket C
- Transkrip Nilai, menyertakan Nilai Ujian Nasional dan Nilai Ujian Sekolah
- Pas foto dengan latar berwarna merah dengan menggunakan kemeja putih polos, dan setengah badan
- Akta Kelahiran dari Disdukcapil
Untuk salah satu formasi yang dibuka bagi lulusan SMA dan sederajat, yakni penjaga tahanan, syarat tambahannya adalah sebagai berikut.
- Tinggi badan minimal 160 cm untuk wanita, dan 165 cm untuk pria
- Tidak bertato, tidak bertindik, atau bekasnya. Kecuali untuk atribut adat tertentu, namun harus menyertakan surat keterangan dari pemangku adat terkait
- Berusia paling rendah 18 tahun, dan paling tinggi 28 tahun
- Status perkawinan tidak dipermasalahkan
- Tidak ada batasan nilai bagi pelamar
- Surat lamaran dan pernyataan melamar akan disediakan saat formasi dan pendaftaran sudah dibuka
Jelas nantinya akan ada perbedaan jumlah gaji antara lulusan SMA dan lulusan S1. Namun hal ini adalah wajar, mengingat jenjang pendidikan yang berbeda dan golongan yang berbeda saat masuk menjadi ASN nantinya.
Itu tadi informasi singkat mengenai gaji CPNS 2023 lulusan SMA sederajat yang bisa disampaikan dalam artikel singkat ini. Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Gaji dan Tunjangan Karyawan RANS Entertainment dari Terendah Hingga Tertinggi
-
Update Besaran Gaji PPPK 2022 Lulusan SMA dan S1 Terbaru, Lumayan Besar!
-
3 Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat yang Terbuka
-
Berapa Gaji PNS yang Diterima Anthony Ginting dan Atlet Bulu Tangkis Lainnya?
-
Update Syarat CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat, Segera Persiapkan Diri!
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo
-
Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK
-
Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG
-
Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris
-
62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran
-
Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran
-
DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping