Suara.com - Kabar mengenai dibukanya kembali rekrutmen CPNS untuk periode 2023 tentu dinantikan banyak orang. Formasi S1 menjadi formasi paling populer, diikuti dengan kabar dibukanya formasi untuk lulusan SMA atau sederajat. Bagaimana dengan lulusan D3? Adakah formasi yang ditawarkan? Apa syarat CPNS 2023 lulusan D3 yang harus dipersiapkan?
Prediksi dibukanya formasi untuk lulusan D3 sendiri sudah semakin sering terdengar. Beberapa pejabat menyatakan bahwa ada kemungkinan pembukaan formasi lulusan D3 untuk beberapa posisi yang diperlukan.
Prediksi Formasi Lulusan D3 pada Beberapa Lembaga
Beberapa lembaga yang dikabarkan akan membuka formasi untuk lulusa D3 antara lain adalah:
- BIN, dikabarkan akan membuka formasi untuk bidang ilmu akuntansi, teknik informatika, teknik digital forensik, untuk lulusan diploma atau D3. Hal ini mengacu pada Peraturan MenPANRB Nomor 8 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Agen Intelijen Pasal 14 Ayat 1.
- Formasi guru, juga diisukan akan membuka lowongan untuk lulusan D3, meski memang belakangan kabar yang paling valid terkait rekrutmen guru adalah tenaga PPPK yang diprioritaskan.
- Formasi jaksa, utamanya untuk lulusan jurusan kuliah teknik informatika dan teknik komputer.
Dan beberapa lembaga lain yang dikabarkan sedang melakukan penggodokan formasi yang akan dibuka untuk CPNS tahun 2023 mendatang, khususnya untuk lulusan D3.
Syarat CPNS 2023 Lulusan D3
Hingga saat artikel ini ditulis, belum tersedia informasi lengkap dan spesifik terkait syarat CPNS 2023 lulusan D3 yang harus dipersiapkan. Namun jika mengacu pada pengumuman yang telah diedarkan sebelumnya terkait syarat secara umum, berikut syarat dan berkas yang harus dipersiapkan.
1. Syarat Daftar Seleksi CPNS 2023 Lulusan D3
- Merupakan WNI
- Berkelakuan baik, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri, atau tidak hormat, sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI
- Bukan merupakan PNS/TNI/POLRI
- Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia
- Berusia minimal 17 tahun, dan maksimal 35 tahun
- Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT
- Memiliki IPK Minimal 2,75 (untuk lulusan program S1)
2. Berkas yang Harus Disiapkan
- Scan swafoto berukuran maksimal 200 kb, dengan format JPEG/JPG
- Scan pas foto latar belakang merah ukuran maksimal 200 kb, dengan format JPEG/JPG
- Scan surat lamaran ukuran maksimal 300 kb, dengan format PDF
- Scan KTP maksimal 200 kb
- Scan dokumen pendukung lain maksimal 800 kb, dengan format PDF
- Scan transkrip nilai maksimal 500 kb, dengan format PDF
Tentu syarat yang akan dirilis berikutnya akan segera di-update pada artikel terkait, sehingga Anda bisa mempersiapkan diri lebih baik. Itu tadi perkiraan syarat CPNS 2023 lulusan D3 yang bisa dibagikan, semoga bermanfaat.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
4 Kementerian yang Buka CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat, Peluang Besar!
-
Apa Solusi Tidak Lulus PPPK 2022? Tenang, Ada CPNS 2023 Prioritas Guru dan Nakes
-
Update Bocoran Gaji CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat, Jangan Kaget!
-
3 Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat yang Terbuka
-
Update Syarat CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat, Segera Persiapkan Diri!
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung