Suara.com - Kabar mengenai dibukanya kembali rekrutmen CPNS untuk periode 2023 tentu dinantikan banyak orang. Formasi S1 menjadi formasi paling populer, diikuti dengan kabar dibukanya formasi untuk lulusan SMA atau sederajat. Bagaimana dengan lulusan D3? Adakah formasi yang ditawarkan? Apa syarat CPNS 2023 lulusan D3 yang harus dipersiapkan?
Prediksi dibukanya formasi untuk lulusan D3 sendiri sudah semakin sering terdengar. Beberapa pejabat menyatakan bahwa ada kemungkinan pembukaan formasi lulusan D3 untuk beberapa posisi yang diperlukan.
Prediksi Formasi Lulusan D3 pada Beberapa Lembaga
Beberapa lembaga yang dikabarkan akan membuka formasi untuk lulusa D3 antara lain adalah:
- BIN, dikabarkan akan membuka formasi untuk bidang ilmu akuntansi, teknik informatika, teknik digital forensik, untuk lulusan diploma atau D3. Hal ini mengacu pada Peraturan MenPANRB Nomor 8 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Agen Intelijen Pasal 14 Ayat 1.
- Formasi guru, juga diisukan akan membuka lowongan untuk lulusan D3, meski memang belakangan kabar yang paling valid terkait rekrutmen guru adalah tenaga PPPK yang diprioritaskan.
- Formasi jaksa, utamanya untuk lulusan jurusan kuliah teknik informatika dan teknik komputer.
Dan beberapa lembaga lain yang dikabarkan sedang melakukan penggodokan formasi yang akan dibuka untuk CPNS tahun 2023 mendatang, khususnya untuk lulusan D3.
Syarat CPNS 2023 Lulusan D3
Hingga saat artikel ini ditulis, belum tersedia informasi lengkap dan spesifik terkait syarat CPNS 2023 lulusan D3 yang harus dipersiapkan. Namun jika mengacu pada pengumuman yang telah diedarkan sebelumnya terkait syarat secara umum, berikut syarat dan berkas yang harus dipersiapkan.
1. Syarat Daftar Seleksi CPNS 2023 Lulusan D3
- Merupakan WNI
- Berkelakuan baik, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri, atau tidak hormat, sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI
- Bukan merupakan PNS/TNI/POLRI
- Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia
- Berusia minimal 17 tahun, dan maksimal 35 tahun
- Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT
- Memiliki IPK Minimal 2,75 (untuk lulusan program S1)
2. Berkas yang Harus Disiapkan
- Scan swafoto berukuran maksimal 200 kb, dengan format JPEG/JPG
- Scan pas foto latar belakang merah ukuran maksimal 200 kb, dengan format JPEG/JPG
- Scan surat lamaran ukuran maksimal 300 kb, dengan format PDF
- Scan KTP maksimal 200 kb
- Scan dokumen pendukung lain maksimal 800 kb, dengan format PDF
- Scan transkrip nilai maksimal 500 kb, dengan format PDF
Tentu syarat yang akan dirilis berikutnya akan segera di-update pada artikel terkait, sehingga Anda bisa mempersiapkan diri lebih baik. Itu tadi perkiraan syarat CPNS 2023 lulusan D3 yang bisa dibagikan, semoga bermanfaat.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
4 Kementerian yang Buka CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat, Peluang Besar!
-
Apa Solusi Tidak Lulus PPPK 2022? Tenang, Ada CPNS 2023 Prioritas Guru dan Nakes
-
Update Bocoran Gaji CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat, Jangan Kaget!
-
3 Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat yang Terbuka
-
Update Syarat CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat, Segera Persiapkan Diri!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?