Suara.com - Pemerintah berencana akan menghapuskan status tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang. Meski begitu, pemerintah tetap memberi peluang terhadap tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Terdapat sejumlah syarat tenaga honorer bisa diangkat CPNS 2023.
Persyaratan tenaga honorer bisa diangkat menjadi CPNS ini sesuai dengan PP 48/2005. Dalam pasal 8 PP Nomor 48/2005 yang mengatur tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, secara jelas menegaskan dilarang untuk merekrut tenaga honorer.
Ketentuan honorer dihapuskan tersebut juga termaktub dalam Pasal 96 PP No. 49/2018 terkait Manajemen PPPK. Instansi pemerintah juga akan diberikan kesempatan serta batas waktu hingga tahun 2023, untuk dapat menyelesaikan permasalahan mengenai tenaga honorer yang diatur oleh PP.
Lantas apa saja syarat tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi CPNS pada tahun 2023?
Syarat Tenaga Honorer Bisa Diangkat CPNS 2023
Berikut sejumlah syarat agar tenaga honorer bisa diangkat CPNS pada 2023 mendatang:
1. Tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun dengan masa kerja 20 tahun ataupun lebih secara terus-menerus
2. Tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun dengan masa kerja 10 hingga 20 tahun secara terus-menerus
3. Tenaga honorer berusia maksimal 40 tahun dengan masa kerja 5 hingga 10 tahun secara terus-menerus
Baca Juga: Rekrutmen Segera Dibuka, Ini Syarat CPNS 2023 Lulusan D3 Terbaru
4. Tenaga honorer berusia maksimal 35 tahun dengan masa kerja 1 hingga 5 tahun secara terus-menerus
Sementara, proses pengangkatan akan diprioritaskan untuk tenaga honorer dengan usia yang paling tinggi ataupun masa pengabdian paling lama. Kriteria lama masa kerja tidak akan diberlakukan bagi pegawai honorer tenaga dokter yang sudah ataupun sedang bertugas di sebuah unit pelayanan kesehatan milik pemerintah.
Hal ini berlaku selama mereka masih berusia di bawah 46 tahun aerta bersedia ditugaskan di tempat terpencil minimal sepama 5 tahun. Maka mereka akan diangkat menjadi PNS ataupun PPPK setelah lulus tahap seleksi. Berdasarkan PP 48/2005 dijelaskan, seleksi tersebut meliputi seleksi administrasi, disiplin, integritas, kesehatan dan juga kompetensi.
Seleksi tersebut akan berlaku untuk semua honorer yang ingin diangkat menjadi PNS atau PPPK. Mereka juga harus mengisi atau menjawab beberapa pertanyaan mengenai pengetahuan tata pemerintahan maupun kepemerintahan yang baik. Dalam pelaksanaannya akan terpisah dari pelamar umum. Daftar pertanyaannya disusun oleh Tim Koordinasi Tingkat Nasional.
Syarat Dokumen Mendaftar CPNS 2023
Selain syarat umum, terdapat beberapa syarat dokumen yang Harus Disiapkan saat Mendaftar CPNS 2023. Antara lain sebagai berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Banjir Genangi Tol JakartaTangerang KM 24, Akses Gerbang Tol Karang Tengah Barat Sempat Ditutup
-
Belajar dari Kasus Delpedro, Yusril Minta Aparat Hati-hati Tangkap Orang
-
BGN Beri Tenggat 30 Hari: SPPG Tak Kantongi Sertifikat Laik Higiene, Siap-siap SUSPEND!
-
Hujan Lebat Picu Banjir di Tangerang, Pemkot Tetapkan Status Siaga
-
BGN Perkuat Standar Higiene Program Makanan Bergizi Gratis, 500 Peserta Ikuti Pelatihan Setiap Hari
-
Kebakaran Pasar Darurat di Blora Hanguskan Sembilan Kios dan Satu Rumah, Kerugian Capai Rp2,2 Miliar
-
Banjir Jakarta Meluas Rendam 147 RT dan 19 Jalan, Puluhan Warga Pejaten Barat Mulai Mengungsi
-
Feri Amsari dan Tiyo Ardianto Ingatkan Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja
-
AS Diduga Serang SD Putri di Iran Tewaskan 168 Orang, Donald Trump Justru Salahkan Teheran
-
Jakarta Siaga Banjir Kiriman, 1.200 Pompa Disiapkan Hadapi Air dari Bogor-Tangerang