Suara.com - Kini meterai tidak hanya berbentuk fisik saja, melainkan ada meterai elektronik alias e-meterai. Bagaimana cara membeli e-meterai?
Sebelum mengetahui cara membeli, perlu Anda ketahui bahwa pembelian e-meterai tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Untuk menjamin keaslian e-meterai, Anda disarankan untuk membelinya di distributor resmi e-meterai.
Anda tidak disarankan membeli e-meterai di platform toko online atau diluar distributor resmi yang tersedia. Sebab, saat ini banyak e-meterai palsu yang beredar di pasaran.
Hingga kini ada lima distributor resmi e-meterai yang menjual meterai elektronik terjamin keasliannya. Berikut daftar distributor resmi meterai elektronik.
- PT Peruri Digital Security dengan cara mengakses https://e-meterai.co.id/
- PT Finnet Indonesia dengan cara mengakses https://finnet.e-meterai.co.id/
- PT Mitra Pajakku dengan cara mengakses https://e-meterai.pajakku.com/
- PT Mitracomm Ekasarana dengan cara mengakses https://mitracomm.e-meterai.co.id/
- Koperasi Pegawai Swadharma dengan cara mengakses https://swadharma.e-meterai.co.id/ .
Setelah mengetahui daftar distributor resmi e-meterai, lantas bagaimana cara membeli e-meterai? Simak panduan lengkapnya berikut ini.
Cara Membeli E-Meterai
- Ketik laman https://e-meterai.co.id di mesin pencarian lalu klik
- Setelah tampilan awal laman muncul, selanjutnya klik menu “BELI E-METERAI”
- Kemudian akan muncul laman login. Silakan login jika sudah memiliki akun atau klik menu “DAFTAR DI SINI” jika Anda belum memiliki akun
- Lalu pilih tipe akun dan unggah foto KTP lalu isi data diri secara rinci
- Selanjutnya Anda akan diminta mengunggah dokumen yang akan digunakan
- Setelah berhasil, Anda akan diberikan kode OTP melalui SMS
- Silahkan cek SMS lalu masukkan kode OTP yang sudah dikirim melalui SMS, lalu klik untuk proses validasi.
- Setelah proses validasi.berakhir, Anda dapat melakukan pembelian e-Materai sesuai kebutuhan.
Cara Menggunakan E-Meterai
- Klik laman pos.e-meterai.co.id, login lalu klik menu "PEMBUBUHAN"
- Selanjutnya Anda akan diminta masukkan informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen
- Setelah informasi dokumen sudah diisi silakan klik unggah dokumen dalam format PDF
- Pada tahap selanjutnya Anda perlu memperhatikan posisi meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika sudah tepat klik 'BUBUHKAN METERAI" lalu klik "YES"
- Masukkan PIN
- Maka akan muncul dokumen yang telah dibubuhi e-meterai. Silakan unduh dokumen tersebut.
Itulah panduan lengkap cara membeli hingga menggunakan e-meterai yang dibeli di distributor resmi e-meterai. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.
Berita Terkait
-
2 Cara Mengembalikan Chat WA yang Terhapus Lengkap dengan Panduannya
-
Cara Cek HP Samsung Asli atau Palsu, Cepat dan Akurat
-
Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Laki-Laki yang Benar dan Sah
-
5 Manfaat Sholat Tahajud Lengkap dengan Niat serta Tata Cara Melaksanakannya
-
Cara Membuat Polling Grup WhatsApp, Yuk Segera Dicoba!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia