Suara.com - Polisi kembali memeriksa dua saksi terkait kasus empat orang dalam satu keluarga yang tewas di Perum Citra Garden Extension I, Kalideres, Jakarta Barat. Kedua saksi yang diperiksa merupakan anak dari korban Rudyanto Gunawan (71) dan Margaretha (68).
"Periksa beberapa saksi di antaranya dua orang anak korban daripada Rudyanto dan Margaretha. Dua anak (tinggal) di Bekasi sudah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Zulpan menyebut kedua anak Rudyanto dan Margareth itu berjenis kelamin wanita.
Namun Zulpan tak menjelaskan hasil daripada pemeriksaan terhadap keduanya.
"Dua (anaknya) perempuan tinggal di Bekasi," katanya.
Patahkan Sejumlah Motif
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi sebelumnya mengklaim telah menemukan titik terang terkait kasus ini. Bahkan, dia menyebut sejumlah motif berhasil terpatahkan.
"Kami memperoleh beberapa kemajuan atau titik terang dari penyelidikan ini. Salah satunya terkait motif, kami bisa patahkan beberapa motif," kata Hengki usai olah TKP, Rabu (16/11/2022).
Meski demikian, Hengki enggan menjelaskan secara rinci terkait dugaan motif apa yang terpatahkan dalam kasus ini. Ia mengklaim penyidik masih mendalami temuan-temuan di lapangan.
"Kami masih perlu pendalaman lagi," ujarnya.
Di samping itu, Hengki menuturkan, tim ahli menemukan belatung di rumah tersebut. Hal ini menurutnya menjadi titik terang untuk membantu mengungkap waktu kematian korban yang tidak bersamaan.
"Banyak sekali temuan-temuan dari penyelidikan yang kami laksanakan. Artinya banyak berkontribusi, digital forensik memberikan petunjuk yang sangat penting," tuturnya.
Dalam penyelidikan kasus ini, Polda Metro Jaya memang melibatkan sejumlah ahli. Mulai dari psikologi forensik hingga digital forensik.
"Ini memang perlu ahli yang nanti akan menjelaskan. Dan ini bukan satu ahli. Makanya ada interkolaborasi profesi berbagai ahli dalam rangka scientific crime investigation," jelasnya.
Diakui pula oleh Hengki, kasus kematian satu keluarga di Kalideres tidak mudah untuk diungkap. Sangat diperlukan kehati-hatian.
Berita Terkait
-
Kematian Misterius Satu Keluarga di Kalideres, Dikira Sudah Pindah dan Tunggak Iuran Sampah Rp 60 Ribu
-
'Wah, Jangan-Jangan Meninggal Man' Kesaksian Petugas Kebersihan Cium Bangkai di Rumah Kalideres, 6 Bulan Tak Nyahut
-
Deretan Dugaan Penyebab Sekeluarga Tewas Di Kalideres, Kini Dikaitkan Dengan Ajaran Santhara: Ritual Puasa Sampai Mati
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI