Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum mengirimkan surat presiden (surpres) nama pengganti Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menilai pentingnya Jokowi untuk tidak memikirkan opsi perpanjangan masa pensiun Andika Perkasa.
Andika harus memasuki masa pensiunnya pada Desember 2022. Itu artinya ia menjadi Panglima TNI hanya selama satu tahun sejak pelantikannya pada 17 November 2021.
Anton berharap kalau Jokowi lebih bisa fokus pada sosok pengganti Andika nantinya.
"Sebab hal tersebut dapat mengganggu roda regenerasi di tubuh TNI," kata Anton di Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Oleh sebab itu, Anton juga mendorong Jokowi untuk segera mengirimkan surat kepada DPR RI mengenai usulan calon panglima TNI untuk menggantikan Andika. Itu dimintanya agar DPR RI tidak terburu-buru dalam menindaklanjutinya.
"Ada baiknya Presiden Jokowi untuk segera mengirimkan surpres (surat presiden) ke DPR sehingga parlemen tidak terburu-buru dalam memproses surat tersebut," ujarnya.
Dari sisi ketentuan, Jokowi dapat mengirimkan surpres sebelum bulan Desember berakhir. Bahkan, jika surpres dikirimkan setelah 21 Desember saat Andika berusia 58 tahun juga tetap dibolehkan dari sisi ketentuan.
"Tentu saja mengingat DPR akan masuk reses pada 16 Desember maka ada baiknya waktu pengiriman surpres mempertimbangkan jadwal tersebut. Hal ini penting agar pemrosesan surpres tersebut bisa berjalan maksimal," kata Anton. [ANTARA]
Baca Juga: Bocoran Spesifikasi iQoo 11 5G yang Dirilis ke Indonesia Desember
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Diminta Tak Dadakan Kirimkan Surpres Calon Panglima TNI ke DPR RI
-
Usai Hina Ibu Negara Iriana Jokowi bak Pembantu, Kharisma Jati Sampaikan Hal Ini
-
Deretan Pejabat Ini Ngaku Tak Ambil Gaji, Ada Nama Prabowo Hingga Gibran
-
Jadi Juru Masak di Gala Dinner KTT G20 Bali, Chef Arnold Harap-Harap Cemas Disidak Langsung Presiden Jokowi
-
Prihatin Iriana Jokowi Dihina Rakyatnya Sendiri, Erick Thohir: Kita Tidak Boleh Diam
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?