Suara.com - Hari Guru Nasional akan diperingati pada tanggal 25 November 2022 bersamaan dengan HUT PGRI. Untuk merayakannya, pemerintah melalui Kemdikbud secara resmi mengumumkan agar melakukan upacara. Lantas, bagaimana Pedoman Upacara Hari Guru Nasional? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, Kemdikbud telah menginstruksikan kepada seluruh pegawai yang ada di lingkungan Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) untuk menggelar upacara bendera baik di tingkat pusat, daerah, maupun satuan pendidikan.
Untuk upacara Hari Guru Nasional di tingkat pusat pada 25 November 2022 akan digelar di kantor Kemendikbudr Ristek tingkat pusat, Kantor Kemenag (Kementerian Agama) pusat, instansi dan satuan pendidikan daerah, serta kantor perwakilan Indonesia yang ada di luar negeri dan satuan pendidikan yang ada di luar negeri.
Adapun plaksanaan upacara peringatan Hari Guru Nasional 25 November 2022 ini akan berlangsung dari mulai pukul 8 pagi waktu setempat. Untuk para tamu undangan, Kemdikbud menginstruksikan agar mengenakan pakaian adat tradisional yang sesuai norma kepantasan.
Tahun ini, l peringatan Hari Guru Nasional 2022 mengusung tema “Serentak Berinovasi, Wujudkan Merdeka Belajar”.
Nah agar upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional pada tanggal 25 November 2022 berjalan lancar, simak berikut ini Pedoman Upacara Hari Guru Nasional yang dikeluarkan oleh Kemendikbud Ristek.
Daftar Pedoman Upacara Hari Guru Nasional
1. Pemimpin upacara masuk lapangan upacara
2. Pembina upacara masuk ke tempat upacara
Baca Juga: 15 Ucapan Hari Guru 2022 yang Menyentuh, Bikin Terharu!
3. Penghormatan pada pembina upacara yang dipimpim oleh pemimpin upacara
4. Laporan pemimpin upacara
5. Pengibaran bendera Merah Putih dengan diiringi lagu Indonesia Raya
6. Mengheningkan cipta yang dipimpin pembina upacara
7. Pembacaan teks Pancasila oleh Pembina Upacara yang diikuti seluruh peserta upacara
8. Pembacaan naskah UUD 1945
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria
-
Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS
-
Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji