Suara.com - Hari Guru Nasional akan diperingati pada tanggal 25 November 2022 bersamaan dengan HUT PGRI. Untuk merayakannya, pemerintah melalui Kemdikbud secara resmi mengumumkan agar melakukan upacara. Lantas, bagaimana Pedoman Upacara Hari Guru Nasional? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, Kemdikbud telah menginstruksikan kepada seluruh pegawai yang ada di lingkungan Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) untuk menggelar upacara bendera baik di tingkat pusat, daerah, maupun satuan pendidikan.
Untuk upacara Hari Guru Nasional di tingkat pusat pada 25 November 2022 akan digelar di kantor Kemendikbudr Ristek tingkat pusat, Kantor Kemenag (Kementerian Agama) pusat, instansi dan satuan pendidikan daerah, serta kantor perwakilan Indonesia yang ada di luar negeri dan satuan pendidikan yang ada di luar negeri.
Adapun plaksanaan upacara peringatan Hari Guru Nasional 25 November 2022 ini akan berlangsung dari mulai pukul 8 pagi waktu setempat. Untuk para tamu undangan, Kemdikbud menginstruksikan agar mengenakan pakaian adat tradisional yang sesuai norma kepantasan.
Tahun ini, l peringatan Hari Guru Nasional 2022 mengusung tema “Serentak Berinovasi, Wujudkan Merdeka Belajar”.
Nah agar upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional pada tanggal 25 November 2022 berjalan lancar, simak berikut ini Pedoman Upacara Hari Guru Nasional yang dikeluarkan oleh Kemendikbud Ristek.
Daftar Pedoman Upacara Hari Guru Nasional
1. Pemimpin upacara masuk lapangan upacara
2. Pembina upacara masuk ke tempat upacara
Baca Juga: 15 Ucapan Hari Guru 2022 yang Menyentuh, Bikin Terharu!
3. Penghormatan pada pembina upacara yang dipimpim oleh pemimpin upacara
4. Laporan pemimpin upacara
5. Pengibaran bendera Merah Putih dengan diiringi lagu Indonesia Raya
6. Mengheningkan cipta yang dipimpin pembina upacara
7. Pembacaan teks Pancasila oleh Pembina Upacara yang diikuti seluruh peserta upacara
8. Pembacaan naskah UUD 1945
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat