Suara.com - Kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu yang menjerat Irjen Teddy Minahasa masih berlanjut.
Terbaru, Teddy yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini diduga memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara, yang ketika itu menjabat Kapolres Bukittinggi untuk menukar 5 kilo barang bukti sabu dengan tawas. Sebagian sabu itu kemudian diedarkan ke Jakarta termasuk ke Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Namun Hotman Paris selaku kuasa hukum Teddy Minahasa mengatakan sabu 5 kilo itu masih ada. Ia bahkan mengklaim barang bukti sabu dalam dalam kasus itu tidak ada kaitannya dengan mantan Kapolda Sumatera Barat itu.
Teddy pun memutuskan mencabut seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) kasus dugaan peredaran narkotika yang melibatkannya. Yuk simak fakta baru kasus Teddy Minahasa berikut ini.
1. Cabut BAP
Teddy Minahasa lewat Hotman Paris memutuskan mencabut seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) kasus dugaan peredaran narkotika yang melibatkannya.
Hotman Paris, menyebut pesan Teddy pada AKBP Doddy agar barang bukti narkoba diganti tawas hanya candaan. Selain itu Hotman menyebut Teddy hanya mau mengetes Doddy.
Hotman mengklaim riwayat chat itu tidak akan mempengaruhi proses pemusnahan barang bukti sabu dengan total 41,4 kilo. Ia mengatakan 35 kilo sabu telah dimusnahkan di Polres Bukittinggi pada Juni 2022. Sementara 5 kilo sisa sabu yang sempat diminta ditukar dengan tawas oleh Irjen Teddy diklaimnya masih utuh dan ada di kejaksaan untuk bukti pengadilan.
2. Kubu AKBP Dody Prawiranegara Anggap Teddy Minahasa Mengada-ada
Baca Juga: Ini Isi Chat Teddy Minahasa Untuk Linda yang Dihapus, Siap Dibuktikan
Pengacara AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Purba menyebut bahwa informasi Teddy kepada Hotman soal barang bukti sabu masih utuh tidak tepat dan mengada-ngada. Adriel menduga Teddy berupaya mengaburkan informasi soal tuduhan mengedarkan sabu. Padahal seluruh bukti terpampang jelas dalam chat Whatsapp di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Adriel menyebut timnya sudah mengecek ke Bukittinggi untuk mencari data. Ia bahkan mengaku siap untuk beradu data di persidangan.
Adriel menduga penggiringan opini soal sabu 5 kilo yang masih utuh ini dimaksudkan untuk meringankan Teddy. Menurutnya, narasi 5 kilo sabu utuh ini untuk menunjukkan bahwa Teddy tidak bersalah.
3. Kasus Narkoba Teddy Minahasa
Diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba. Ia diduga menjadi pengendali penjualan narkoba seberat lima kilo. Selain Teddy, ada 4 anggota polisi yang juga berstatus tersangka.
Mereka adalah AKBP Dody yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol KS, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.
Berita Terkait
-
Ini Isi Chat Teddy Minahasa Untuk Linda yang Dihapus, Siap Dibuktikan
-
Lemkapi Curiga Upaya Kaburkan Kepemilikan Sabu Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa, Hotman Paris Jangan Banyak Bicara!
-
Pengacara AKBP Doddy Sebut Irjen Teddy Sering Beri Info Tidak Tepat ke Hotman Paris Soal Kasus Narkoba
-
Perintah Tukar Sabu Dengan Tawas, Irjen Teddy Minahasa Mengaku Hanya Canda Pada Bawahan
-
Irjen Teddy Minahasa Klaim Serahkan Sabu ke Jaksa, Pengacara AKBP Doddy: Dia Kurang Sehat
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Pesawat ATR 42 Rute YogyakartaMakassar Hilang Kontak di MarosPangkep
-
Sekolah Rakyat Berasrama, Menteri PPPA: Hak Asuh Anak Tetap di Tangan Orang Tua
-
Rekayasa Lalu Lintas Bakal Diberlakukan di Kota Tua Mulai Akhir Januari, Cek Jadwalnya!
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
KAI Catat 88 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Selama Libur Isra Mikraj
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum
-
Akses Terputus Sepekan, Kepala BNPB Instruksikan Percepatan Penanganan Longsor Jepara
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Bayangi Akhir Pekan Jakarta
-
Belajar dari Broken String Aurelie Moeremans: Mengapa Korban Sulit Lepas dari Jerat Pelaku?
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor