Suara.com - Pengacara eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Purba menilai Irjen Teddy Minahasa tidak sehat saat memberikan informasi kepada pengacaranya Hotman Paris perihal kasus narkoba jenis sabu yang kini menjeratnya.
"Saya rasa Pak TM ini sering memberikan info yang tidak tepat atau mungkin saya rasa juga dia kurang sehat memberikan informasi pada lawyernya," ujar Adriel kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).
Pasalnya, Adriel menilai keterangan Irjen Teddy sering berubah-ubah. Contohnya, pada saat masih didampingi oleh Henry Yosodiningrat. Kala itu, Irjen Teddy menyebut 5 Kg sabu sengaja disisihkan untuk menjebak tersangka lainnya Linda.
Namun, kekinian Hotman Paris selaku pengacara Irjen Teddy menyebut 5 Kg sabu itu sudah diserahkan kepada pihak kejaksaan sebagai barang bukti ungkap kasus narkoba.
"Itu kan berubah-ubah, tidak konsisten. Mana yang benar? Kalau saya ya, Pak TM sudahlah, bertobatlah. Mengaku saja," jelas Adriel.
Keterangan Teddy Minahasa Tak Konsisten
Diberitakan sebelumnya, Hotman Paris yang kini jadi pengacara Teddy Minahasa, mengatakan bahwa sabu 5 kg yang sebelumnya disebutkan berada di tangan sang jenderal rupanya sudah diserahkan ke kejaksaan.
Hotman Paris bercerita, barang bukti sabu yang selama ini dipermasalahkan tidak utuh ketika berada di tangan tersangka eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara.
Awalnya, Doddy melaporkan kepada Teddy yang masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat terkait adanya penemuan sabu sebesar 41,4 kilogram.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Berkilah, Perintahnya ke AKBP Doddy Tukar Sabu dengan Tawas Cuma Bercanda
Namun ketika ditimbang untuk dirilis, berat sabu tersebut hanya 39,5 kilogram. Itu artinya, ada 1,9 kilogram sabu yang hilang.
"Di situ Teddy mulai curiga ada yang nyolong 1,9 kg dan ini yang diduga beredar di Jakarta," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jumat (18/11/2022).
"Dan yang menyimpan barang bukti itu selama itu Doddy sebagai Kapolres," ucapnya.
Teddy Minahasa Cabut BAP
Sementara itu, 5 kilogram sabu yang awalnya disebut dibawa oleh Teddy, Hotman Paris mengungkap kalau barang itu ada di kejaksaan sebagai barang bukti atas kasus penemuan narkotika itu di Bukittinggi.
"Diduga mereka memperjualbelikan barang lain yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa. Ada barang lain yang Teddy tidak tahu," tuturnya.
Berita Terkait
-
Intip Gaji Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional, Jabatan Baru Noe Letto dan Frank Hutapea
-
Diduga Bela Timothy Ronald, Hotman Paris Sebut Ribuan Dosen Bisa Dipenjara!
-
Hotman Paris Sebut Ada Podcaster Jago Selingkuh, Doktif: Inisial DRL
-
Sidang Lanjutan Gugatan Hukum Soal NCD
-
Bikin Gaduh Usai Sebut Pemilik Podcast Juara Selingkuh, Hotman Paris: Cuma Iseng Aja
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam