Suara.com - Bolehkah mandi besar dengan sabun? Bagaimana cara mandi besar pakai sabun? Mungkin pertanyaan ini masih membuat penasaran kalian.
Dalam pedoman umum cara mandi besar, mungkin pemakaian sabun dan hal detil lainnya belum terjelaskan. Nah, pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya menjelaskan perkara cara mandi besar pakai sabun ini.
Mandi besar atau mandi junub merupakan mandi yang bertujuan untuk menghilangkan atau menyucikan diri dari hadas besar yang ada pada tubuh. Umat muslim diwajibkan untuk melakukan mandi junub pada beberapa kondisi seperti mengeluarkan sperma, berhubungan suami istri, setelah menstruasi, dan berhentinya darah nifas.
Wajibnya mandi besar bagi umat muslim sebagaimana telah tercantum dalam Al-Quran Surat An-Nisa ayat 43 yang berbunyi, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehinga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, [jangan pula hampiri masjid] sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi." (QS. An-Nisa: 43)
Apakah mandi besar diperbolehkan menggunakan air sabun? Menurut penjelasan Buya Yahya hal itu tidak boleh dilakukan.
Dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 24 Oktober 2019 dengan judul “Sahkah Menggunakan Shampo Saat Mandi Junub?”, Buya Yahya menjelaskan mengenai aturan mandi wajib atau mandi junub.
“Mandi junub kalau airnya dicampur dengan shampo tidak sah”, ujar Buya Yahya.
Menurutnya, hal ini karena shampo dapat merusak kualitas air. Buya Yahya menjelaskan mandi menggunakan shampo dan sabun diperbolehkan apabila dilakukan setelah mandi jubub.
“Mandi junub itu adalah setelah atau sebelum memakai shampo”, tambah Buya Yahya dalam video tersebut.
Baca Juga: Doa Mandi Besar Wanita Setelah Haid, Bercinta, dan Nifas, Simak Niat dan Tata Caranya
Buya Yahya menegaskan mandi junub yang terpenting adalah air mengalir ke sekujur tubuh. Berbeda dengan menggunakan shampo dan sabun itu berfungsi untuk membersihkan tubuh setelah melakukan mandi junub yang bersifat menyucikan dari hadas besar.
Sehingga cara mandi besar pakai sabun yang benar adalah melakukan mandi junub atau mandi wajib dahulu, baru setelahnya mandi biasanya menggunakan sabun, atau pun sebelumnya.
Urutan Mandi Besar
1. Membaca niat mandi besar: “Nawaitul ghusla liraf 'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala”
Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardu kerena Allah ta'ala.
2. Mencuci tangan kiri dan kanan sebanyak tiga kali
3. Selanjutnya membersihkan dengan membasuh area kemaluan dengan menggunakan tangan kiri. Adapun beberapa area yang dapat dibasuh di antaranya dubur, ketiak, pusar, hingga sela-sela jari kaki.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi