Suara.com - Mandi wajib atau mandi junub merupakan aktivitas untuk membersihkan atau menyucikan diri dari hadas besar. Namun cara mandi wajib yang benar sesuai syariat Islam tidak sama dengan mandi pada umumnya.
Hadas besar disebabkan oleh beberapa kondisi seperti setelah berhubungan suami istri, keluarnya air mani, keluarnya haid, hingga berhentinya nifas bagi wanita. Hal ini membuat cara mandi wajib pada pria dan wanita berbeda yaitu pada bacaan niatnya.
Mandi wajib memiliki perbedaan dibandingkan dengan mandi pada umumnya. Perbedaan paling signifikan adalah mandi wajib harus diawali dengan niat.
Keutamaan Mandi Wajib
Umat muslim diwajibkan untuk melakukan beberapa tata cara dan niat yang wajib dilaksanakan secara berurutan agar sah. Umat muslim yang kena hadas besar dilarang melakukan beberapa ibadah sebelum melakukan mandi wajib seperti sholat, membaca, dan memegang mushaf Al-Quran.
Anjuran dan keutamaan umat muslim untuk melaksanakan mandi wajib ini sebagaimana dalam Surat An-Nisa ayat 43 yang berbunyi, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehinga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, [jangan pula hampiri masjid] sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi." (QS. An-Nisa: 43)
Cara Mandi Wajib
Lalu bagaimana cara mandi wajib yang baik dan benar? Simak ulasannya berikut ini.
1. Membaca niat
Baca Juga: Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Laki-Laki yang Benar dan Sah
Cara mandi wajib sesuai syariat Islam adalah selalu diawali terlebih dahulu membaca niat. Ada beberapa niat mandi wajib yang dibaca sesuai dengan kondisi seseorang sebagai berikut.
- Niat mandi wajib secara umum
Nawaitul ghusla liraf 'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala
Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardu kerena Allah ta'ala. - Niat mandi wajib setelah haid
Nawaitul ghusla liraf'i hadatsil haidil lillahi Ta'aala.
Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta'ala. - Niat mandi wajib setelah nifas
Nawaitul ghusla liraf'i hadatsin nifaasi lillahi Ta'aala.
Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta'ala.
2. Mencuci kedua tangan sebanyak 3 kali hingga bersih dari najis
3. Membersihkan bagian tubuh yang kotor di sekitar area kemaluan
4. Mencuci tangan kembali dengan menggunakan sabun
5. Berwudhu sebagaimana sebelum melaksanakan sholat
6. Membasahi kepala sebanyak 3 kali hingga ke area pangkal rambut
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN
-
Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
-
Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh
-
Tarif Transjabodetabek Bisa Berubah Total, Pola Jauh-Dekat Beda Harga
-
Buntut 5 Peserta Tewas, Kemhan Pangkas Durasi Latihan SPPI Jadi 2 Pekan
-
Disekat Mulai dari Pintu Masuk! Begini Skenario Ketat Sidang Perdana dr Tifa Besok
-
Drama Penyekapan Senen: Korban yang Disekap dan Dirantai Kini Dilaporkan Kasus Pencurian