Suara.com - Mandi wajib atau mandi junub merupakan aktivitas untuk membersihkan atau menyucikan diri dari hadas besar. Namun cara mandi wajib yang benar sesuai syariat Islam tidak sama dengan mandi pada umumnya.
Hadas besar disebabkan oleh beberapa kondisi seperti setelah berhubungan suami istri, keluarnya air mani, keluarnya haid, hingga berhentinya nifas bagi wanita. Hal ini membuat cara mandi wajib pada pria dan wanita berbeda yaitu pada bacaan niatnya.
Mandi wajib memiliki perbedaan dibandingkan dengan mandi pada umumnya. Perbedaan paling signifikan adalah mandi wajib harus diawali dengan niat.
Keutamaan Mandi Wajib
Umat muslim diwajibkan untuk melakukan beberapa tata cara dan niat yang wajib dilaksanakan secara berurutan agar sah. Umat muslim yang kena hadas besar dilarang melakukan beberapa ibadah sebelum melakukan mandi wajib seperti sholat, membaca, dan memegang mushaf Al-Quran.
Anjuran dan keutamaan umat muslim untuk melaksanakan mandi wajib ini sebagaimana dalam Surat An-Nisa ayat 43 yang berbunyi, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehinga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, [jangan pula hampiri masjid] sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi." (QS. An-Nisa: 43)
Cara Mandi Wajib
Lalu bagaimana cara mandi wajib yang baik dan benar? Simak ulasannya berikut ini.
1. Membaca niat
Baca Juga: Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Laki-Laki yang Benar dan Sah
Cara mandi wajib sesuai syariat Islam adalah selalu diawali terlebih dahulu membaca niat. Ada beberapa niat mandi wajib yang dibaca sesuai dengan kondisi seseorang sebagai berikut.
- Niat mandi wajib secara umum
Nawaitul ghusla liraf 'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala
Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardu kerena Allah ta'ala. - Niat mandi wajib setelah haid
Nawaitul ghusla liraf'i hadatsil haidil lillahi Ta'aala.
Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta'ala. - Niat mandi wajib setelah nifas
Nawaitul ghusla liraf'i hadatsin nifaasi lillahi Ta'aala.
Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta'ala.
2. Mencuci kedua tangan sebanyak 3 kali hingga bersih dari najis
3. Membersihkan bagian tubuh yang kotor di sekitar area kemaluan
4. Mencuci tangan kembali dengan menggunakan sabun
5. Berwudhu sebagaimana sebelum melaksanakan sholat
6. Membasahi kepala sebanyak 3 kali hingga ke area pangkal rambut
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung