Suara.com - Saat seorang wanita sudah terlepas dari periode menstruasi, mereka diwajibkan untuk mandi besar atau mandi junub supaya bisa melakukan ibadah kembali seperti biasanya. Bagaimana doa mandi besar wanita ini?
Mandi besar dilakukan untuk membersihkan hadats besar, bukan hanya syarat kembali suci saat haid saja. Sehingga pembacaan doa mandi besar wanita perlu dilakukan dengan benar sesuai ajaran Islam. Berikut tata cara dan niat mandi besar bagi wanita.
Bacaan Niat Mandi Besar Wanita
Tahap pertama memahami doa mandi wajib wanita adalah dengan mengetahui niatnya. Sebab niat mandi besar setelah berhubungan suami istri berbeda dengan lainnya.
1. Niat mandi junub setelah berhubungan intim
Setelah melakukan hubungan intim, Anda juga perlu melakukan mandi besar karena tindakan tersebut tergolong dalam hadas besar.
Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta’ala
Artinya: “Aku berniat mandi wajib sebagai cara menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah Ta’ala”
2. Niat mandi junub setelah menstruasi
Baca Juga: Buya Yahya Sebut Wanita Dilarang Mandi Besar Saat Keadaan Nifas, Ini Alasannya
Menstruasi atau haid adalah tanda seorang wanita telah beranjak dewasa. Situasi ini akan terjadi setiap bulan dan saat tamu bulanan ini datang, wanita tidak boleh salat dan puasa.
Jadi saat Anda sudah selesai menstruasi dan ingin kembali beribadah, jangan lupa membaca ayat ini.
Nawaitul ghusla lifraf’il hadatsil akbari minal haidil lillahi ta’ala
Artinya: “Saya berniat mandi wajib untuk mensucikan hadast besar karena haid
3. Niat mandi junub setelah nifas
Nifas adalah masa yang dialami oleh wanita yang baru saja melahirkan. Selama nifas, Anda tidak diperbolehkan untuk salat dan puasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen