Indra memperkirakan surpres akan diterima DPR pada pagi menjelang siang, Senin pekan depan.
"Ya nanti akan disepakati lagi jamnya mungkin sekitar pukul 10.30 ininya waktunya," ujar Indra.
Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan hingga Rabu sore, DPR memang belum menerima surpres. Ia berujar pengiriman surpres akan disampaikam langsung kepada Puan selaku Ketua DPR.
"Disampaikan biasanya Pak Mensesneg dam ibu ketua," kata Dasco.
Presiden Jokowi sebelumnya, sudah mengirimkan surat presiden atau surpres yang berisikan calon Panglima TNI pilihannya ke DPR RI. Jokowi mengirimkan surpres itu pada Rabu (23/11/2022).
Menteri Sekretaris Negara (Menseneg) Pratikno mengatakan kalau pengiriman surpres itu dilakukan lantaran DPR RI akan memasuki masa reses pada beberapa waktu ke depan. Oleh sebab itu, Istana mengirimkan surpres pada Rabu ini.
"Pada hari ini kita akan dikirim kepada DPR surpresnya," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu.
Meski demikian, Pratikno tidak menyebut pukul berapa tepatnya surpres itu akan dikirimkan ke DPR RI. Ia juga menyerahkan kepada DPR RI untuk menjelaskan secara detail siapa nama yang ada dalam surpres itu.
Baca Juga: Puan Maharani Bakal Umumkan Nama Calon Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa
Adapun Pratikno sempat menjawab kisi-kisi calon Panglima TNI yang ditunjuk Jokowi. Kisi-kisinya ialah pasti menjabat sebagai kepala staf ataupun mantan kepala staf yang masih aktif.
Sejauh ini, ada tiga nama yang disebut menjadi kandidat pengganti Jenderal Andika Perkasa untuk menduduki kursi Panglima TNI.
Mereka ialah KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, KSAL Laksamana Yudo Margono dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.
Tag
Berita Terkait
-
Puan Maharani Bakal Umumkan Nama Calon Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa
-
Laksamana Yudo Margono Atau Jenderal Dudung Abdurachman? Begini Mekanisme Pemilihan Panglima TNI Menurut Undang-undang
-
Jadi Calon Panglima TNI, Segini Harta Tersebar Laksamana Yudo Margono
-
Profil Yudo Margono, Kandidat Kuat Calon Panglima TNI yang Ditunjuk Presiden
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap